Pemprov Jateng Ajukan Klaim Asuransi untuk Petani Terdampak Banjir di Kudus, Pati, Jepara, dan Grobogan

Senin, 19 Jan 2026, 18:55 WIB

SEMARANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) sudah mengajukan klaim asuransi usaha tani padi (AUTP) untuk lahan pertanian yang terdampak banjir di wilayah Kudus, Pati, Grobogan, dan Jepara.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Jateng Defransisco Dasilva Tavares di Semarang, Senin (19/1(, mengatakan bahwa pendataan terkait lahan padi yang terdampak banjir sudah dilakukan.

Ket. Foto: Persawahan di Jateng terendam banjir. — Sumber: antara foto

"Tepatnya untuk daerah Kudus, Pati dan Grobogan. Data tersebut sudah dimasukkan ke dalam aplikasi SIAP yang digunakan untuk klaim AUTP," katanya.

Saat ini, kata dia, data sudah berada di Asuransi Jasindo (Jasa Indonesia) untuk dilakukan validasi dan realisasi atau klaim asuransi.

"Dari data itu Jasindo nanti akan mengajak pihak pengendali organisme pengganggu tumbuhan (OPT) Dinas Pertanian yang ada di setiap kabupaten untuk mengecek, divalidasi sesuai apa tidak," katanya.

Ia menjelaskan prosesnya berlangsung sekitar 15 hari setelah kejadian atau pelaporan.

"Setelah valid, Jasindo akan melakukan penggantian kepada kelompok yang terdampak," katanya.

Tercatat, di wilayah Kudus ada 315,49 hektare lahan tanaman padi yang terdampak banjir, tersebar di Kecamatan Jati seluas 50,70 ha, Kaliwungu 58,02 ha, Mejobo 130,18 ha, Undaan 35,86 ha dan Jekulo 40,73 ha.

Wilayah Pati terdapat 672,12 ha lahan yang terdampak banjir, meliputi Kecamatan Jakenan 260 ha dan Kecamatan Gabus 412,29 ha, sedangkan untuk Kabupaten Grobogan terdapat 83,3 hektare lahan pertanian di Kecamatan Brati.

"Kalau yang kita ganti itu biasanya yang sudah mau panen. Kayak di Kudus itu kan sudah mau panen, tidak bisa diselamatkan," katanya.

Berdasarkan data AUTP Provinsi Jateng tahun 2025 terdapat empat daerah yang dimasukkan karena berpotensi terkena dampak perubahan iklim (DPI) atau bencana, yaitu Kabupaten Demak, Pati, Kudus dan Grobogan, sementara Kabupaten Jepara belum masuk.

Menurut dia, mekanisme penyelesaian lahan terdampak banjir di Jepara berbeda, demikian halnya daerah lain yang lahan padinya terancam gagal panen karena terdampak bencana dan organisasi pengganggu tanaman.

"Jepara juga sudah ada datanya karena yang terkena sawah semua. Mekanismenya bukan asuransi tetapi kami mengajukan bantuan penggantian benih padi untuk ditanam ulang dengan pupuknya," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi telah menginstruksikan kepada kepala daerah yang wilayahnya terdampak cuaca ekstrem untuk segera mengajukan asuransi gagal panen sebagai langkah perlindungan bagi petani.

"Nanti untuk Kudus, Pati dan Jepara diminta segera ajukan terkait (asuransi) gagal panen," katanya.

Diakuinya, cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi memang tidak bisa dihindari, namun dampaknya tetap bisa ditekan melalui mitigasi dan kesiapsiagaan pemerintah daerah.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.