OTT Wali Kota Madiun, Sekretaris Daerah Juga Diperiksa

Senin, 19 Jan 2026, 17:11 WIB

MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Wali Kota Madiun, Maidi. Belakangan Sekretaris Daerah Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto juga diperiksa oleh tim kepolisian. Pemeriksaan diduga terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menangkap Wali Kota Madiun Maidi

Soeko terlihat mendatangi kantor Satuan Reskrim Polres Madiun pada Senin sore dan langsung dikerubuti para wartawan untuk memintai komentar terkait OTT Wali Kota Maidi. "Ya ini koordinasi saja," ujar Soeko singkat saat dimintai keterangan wartawan.

Ket. Foto: kpk terus lakukan ott — Sumber: ist

Pihaknya belum memberikan kepastian terkait kasus OTT yang melibatkan Wali Kota Madiun Maidi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap sejumlah orang, termasuk Wali Kota Madiun Maidi.

"Salah satunya Wali Kota Madiun," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi. Diduga, penangkapan tersebut terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun.

Lebih lanjut Budi mengatakan Wali Kota Madiun tersebut selanjutnya dibawa ke Jakarta oleh KPK. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari Wali Kota Madiun sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.