Amdal Jadi Kunci Cegah Biaya Ekologis Jangka Panjang
Senin, 19 Jan 2026, 00:00 WIBPembangunan kawasan industri harus mengedepankan aspek lingkungan dengan menerapkan Amdal secara serius sebagai instrumen pengendali agar risiko kerusakan ekologis dan dampak sosial dapat diminimalkan serta manfaat ekonomi tetap berkelanjutan.
JAKARTA â Pembangunan kawasan industri jangan mengabaikan aspek lingkungan hidup. Di tengah dorongan investasi dan industrialisasi, risiko kerusakan lingkungan dinilai dapat meningkat jika perencanaan tidak dilakukan secara matang.
Karena itu, kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) perlu dijalankan bukan sekadar formalitas perizinan, melainkan sebagai instrumen pengendali yang benar-benar mengukur daya dukung lingkungan, potensi pencemaran, serta dampak sosial yang mungkin timbul. Tanpa penerapan Amdal yang serius, pembangunan kawasan industri berpotensi menimbulkan biaya ekologis jangka panjang yang justru melemahkan manfaat ekonominya sendiri.
âSetelah berbagai bencana alam yang terjadi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, kami menyadari bahwa AMDAL sangat krusial. Hal ini bukan sekadar formalitas izin, tetapi harus diterapkan secara nyata. Di sinilah peran kami sebagai anggota DPR dalam melakukan pengawasan,â jelas Anggota Komisi VII DPR RI Hendry Munief dalam rangka penyusunan RUU Kawasan Industri, sepertidikutip dari laman resmi DPR RI Minggu (18/1).
Politisi Fraksi PKS menegaskan sistem drainase menjadi faktor kunci dalam menciptakan kawasan industri dan hunian yang nyaman. Menurutnya, desain kawasan yang baik tidak akan berarti jika masih rawan banjir, karena hal tersebut langsung mengganggu kenyamanan penghuni.
âOleh sebab itu, perencanaan drainase harus menjadi perhatian utama sebagai langkah antisipasi terhadap bencana alam akibat buruknya tata kelola lingkungan,â ujarnya.
Komisi VII DPR RI mendorong tata kelola kawasan industri dan pergudangan agar lebih berkelanjutan sekaligus berdaya saing. Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menegaskan pentingnya peningkatan daya saing industri nasional agar tidak tertinggal dari negara lain.
âSemakin kuat daya saing industri, semakin besar pula dampaknya terhadap peningkatan ekonomi masyarakat,â tegasnya.
Percepatan Investasi
Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) H. Akhmad Maâruf Maulana menegaskan optimisme terhadap prospek bisnis tahun ini. Pergeseran rantai pasok global, relokasi industri dari Asia Timur, serta permintaan meningkat di sektor manufaktur berteknologi tinggi membuka peluang besar bagi Indonesia.
âJika hambatan tata ruang dan utilitas bisa dituntaskan, 2026 dapat menjadi tahun percepatan investasi. Kawasan industri berpotensi menjadi mesin utama pertumbuhan ekonomi menuju target 8 persen,â tutur Maâruf. Disamping itu kami optimis bahwa dibawah komando presiden Prabowo Subianto Indonesia pasti bisa mengejar pertumbuhan ekonomi untuk menyongsong Indonesia Emas,â jelas Maâruf.
Dia menambahkan sinergi antara dunia pendidikan, industri, dan pemerintah dinilai mampu memperkuat kepercayaan investor sekaligus memastikan proyek hilirisasi memberikan nilai tambah berkelanjutan bagi perekonomian nasional. Penilaian tersebut disampaikannya menyusul arahan Presiden Republik Indonesia kepada para rektor dan pimpinan perguruan tinggi yang menekankan pentingnya peran pendidikan tinggi dalam mendukung investasi strategis dan proyek hilirisasi.
âArahan itu mempertegas kebutuhan kolaborasi lintas sektor guna memperkuat fondasi ekonomi nasional,â ujarnya.
Ma'ruf mengatakan penekanan Presiden terhadap dukungan perguruan tinggi pada 18 proyek strategis hilirisasi yang dikelola Danantara mencerminkan arah kebijakan yang semakin terintegrasi antara pengembangan sumber daya manusia (SDM), riset, dan investasi. Menurut HKI, keterlibatan perguruan tinggi melalui penyelarasan kurikulum, penguatan riset terapan, dan penciptaan talenta yang sesuai kebutuhan industri akan meningkatkan kepastian bagi investor.
- Pembangunan Industri
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.