Pemkot Makassar Pastikan Pembebasan Lahan Jembatan Barombong Masuk Tahap Administrasi dan Penilaian

Minggu, 18 Jan 2026, 06:15 WIB

Pemerintah Kota Makassar komitmen menuntaskan pembebasan lahan jembatan Barombong yang saat ini telah memasuki fase administrasi dan penilaian.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Sri Sulsilawati menyebut seluruh dokumen pendukung telah disiapkan oleh Tim Appraisal, sementara pihaknya menjalankan prosedur pembebasan lahan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ket. Foto: Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Sri Sulsilawati. — Sumber: Antara Foto

"Proses pembebasan lahan ini, kami targetkan berlangsung sejak Januari hingga Juni 2026," katanya di Makassar, Sabtu.

Langkah ini sebagai upaya Pemkot Makassar dalam merealisasikan langkah strategis untuk menjawab persoalan kemacetan kronis di bagian Barat Kota tembus wilayah selatan kota.

Pemkot Makassar mempersiapkan pembangunan jembatan kembar Barombong di ruas (sisi kanan) jembatan di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, yang akan menghubungkan Kota Makassar dengan wilayah Galesong, Kabupaten Takalar, sekaligus menjadi akses vital menuju kawasan selatan Provinsi Sulawesi Selatan.

Sri mengatakan langkah ini diselesaikan sebelum lahan tersebut secara resmi diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan serta pihak Balai jalan dan jembatan. Mengingat, pembagian kewenangan menjadi kunci dalam proyek strategis ini.

Pemerintah Kota Makassar, bertanggung jawab penuh pada tahapan pembebasan lahan, guna memastikan tidak muncul persoalan hukum maupun sosial di kemudian hari.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan menangani pembangunan fisik jembatan, mengingat ruas jalan dan kawasan jembatan Barombong merupakan aset jalan provinsi.

Proyek ini juga melibatkan kolaborasi lintas institusi, termasuk Balai Jalan Nasional serta pihak GMTD, sebagian trase pembangunan berada di kawasan yang berdekatan dengan lahan milik warga dan pengembang.

Sinergi tersebut diharapkan mampu mempercepat realisasi pembangunan sekaligus memastikan konektivitas kawasan barat Kota Makassar hingga selatan provinsi berjalan optimal, aman, dan berkelanjutan.

Sri Sulsilawati menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar, menargetkan proses pengadaan lahan untuk pengembangan Jembatan Barombong dapat dituntaskan pada akhir Juni 2026.

  • Pembebasan Lahan Jembatan Barombong

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Yebdi Trismar

Berita Terbaru

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.