KPK Ungkap Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono Terkait Perkara Dugaan Suap Ijon
Jumat, 16 Jan 2026, 14:25 WIBJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan aliran uang kepada Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono. Aliran itu terkait perkara dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, Ono diduga menerima uang dari tersangka pihak swasta, Sarjan. "Ya, ini diduga diberikan oleh saudara SRJ yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka,â ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/1).
Budi menyampaikan, penyidik belum dapat mengungkapkan besaran uang yang diduga diterima Ono. Saat ini, KPK masih mendalami apakah penerimaan tersebut hanya berasal dari Sarjan atau terdapat sumber lain.
âUntuk jumlahnya nanti akan kami update. Karena masih terus didalami apakah penerimaannya hanya itu atau ada penerimaan-penerimaan lainnya,â kata Budi.
Menurut dia, penyidik juga mendalami maksud dan tujuan pemberian uang tersebut. Termasuk keterkaitannya dengan posisi Ono sebagai anggota wakil ketua DPRD Jabar.
âIni kaitannya seperti apa tentu masih terus didalami. Termasuk klarifikasi kepada saksi-saksi lainnya,â ujar dia.
Selain itu, KPK juga membuka kemungkinan adanya pihak lain, termasuk anggota DPRD lainnya, yang turut menerima aliran uang. Sebelumnya, KPK mengungkap Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PDIP, Nyumarno, diduga menerima aliran uang Rp600 juta dari Sarjan.
Sementara itu, usai menjalani pemeriksaan, Ono Surono mengaku penyidik mendalami soal aliran uang dalam perkara tersebut. Namun, ia membantah menerima uang maupun adanya aliran dana ke partai politik.
"Sekitar tugas sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan. Iya ada beberapa lah yang ditanyakan (aliran uang)," kata Ono usai diperiksa penyidik.
Budi menegaskan, hingga saat ini penyidik masih fokus mendalami dugaan penerimaan secara pribadi. Belum memastikan adanya aliran dana ke partai.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Sarjan pihak swasta, Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Serta ayah Ade, HM Kunang.
Penyidik mencatat, total uang ijon proyek yang diterima Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya mencapai sekitar Rp9,5 miliar. Uang itu diduga diberikan dalam empat tahap melalui sejumlah perantara. ils/I-1
- Aliran Uang Suap
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Peduli Lingkungan, Polisi Gelar Gerakan ASRI di Bekasi
-
Nilai Ekspor Bulanan Komoditas Pakaian Tekstil Meningkat
-
KPK Bakal Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Lanny Jaya Siap Mandiri, Aletinus Yigibalom Tekan Tombol Ekonomi Lokal Lewat 39 Distrik
-
Rekannya Diciduk karena Narkoba, ASN Lumajang Dites Urin
-
KPK Temukan Upaya untuk Menghambat Penyidikan Kasus Bea Cukai
-
Presiden Prabowo Subianto Janji Percepat Penyediaan Daycare untuk Buruh, Fokus Kesejahteraan Pekerja
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.