- Home
-
- Megapolitan
-
- Warga Kalideres Direlokasi...
Warga Kalideres Direlokasi, Dua Rusun Disiapkan Pemkot
Senin, 12 Jan 2026, 03:30 WIBJakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menyiapkan Rusunawa Tegal Alur, Rusunawa Pesakih sebagai tempat relokasi 25 kepala keluarga (KK) dari wilayah Kelurahan Kamal dan Pegadungan, Kecamatan Kalideres.
Persiapan dua rusunawa itu dimulai dengan kerja bakti pembersihan yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah.
"Ada 21 KK yang akan direlokasi tempat tinggalnya, sehingga butuh kerja bakti persiapan unit Rusunawa sebagai tempat tinggal warga relokasi," ujar Iin di Jakarta, Minggu (11/1).
Iin berharap kegiatan kerja bakti ini dapat mempersiapkan hunian yang layak bagi warga yang terkena dampak penertiban dan relokasi.
âSemoga warga yang direlokasi dapat tinggal layak dan betah di tempat barunya yang sedang kita persiapkan ini,â ucap Iin.
Iin pun berpesan kepada Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) dan jajaran serta sektor terkait unit Rusunawa tempat relokasi warga agar dipersiapkan dengan baik, termasuk kelayakan tempat, ketersediaan air dan listrik serta kebutuhan mendasar lainnya.
âTadi saya sudah titipkan pesan kepada Kepala UPRS dan jajaran agar mempersiapkan unit rusun yang akan ditempati warga relokasi dengan baik. Sehingga warga dapat dengan tenang tinggal di tempat barunya dan tidak berpikir kembali menempati lahan aset Pemprov lainnya," paparnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) menyiapkan relokasi warga penghuni 65 hektare lahan Pemprov di Kelurahan Kamal dan Kelurahan Pegadungan, Kalideres.
Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah telah meminta bagian pembangunan dan lingkungan hidup (PLH) untuk membuat laporan secara jelas terkait pra-pelaksanaan, hari pelaksanaan (H), dan pasca-pelaksanaan relokasi.
"Kita tetapkan tanggal 17 Maret 2026 pelaksanaannya. Artinya, linimasa sejak sekarang hingga waktu tersebut harus jelas apa saja yang akan dilakukan," kata Iin saat meninjau lokasi, Selasa.
Iin mengatakan, Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) telah memberikan opsi untuk relokasi ke Rumah Susun (Rusun).
"Ada rusun terdekat dan rusun alternatif jika kapasitas tidak mencukupi," kata Iin.
Selanjutnya, kata Iin, adalah kesiapan lokasi (rumah susun) untuk warga yang terprogram.
Ia meminta Sudin PRKP memastikan kondisi rumah susun siap pakai, mulai dari kebersihan unit dalam dari sampah atau barang tertinggal dari penghuni sebelumnya.
"Selain unit, aspek lingkungan rusun juga harus diperhatikan, karena relokasi ini merupakan momentum penting yang akan dipublikasikan, sebagai tindak lanjut dari persoalan pengembalian fungsi lahan TPU dan pengamanan aset," ujar Iin.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Digeser Taylor Swift, “Golden” Kpop Demon Hunters Turun ke No. 2 di British Official Chart
-
Mutasi Massal di Polda Malut Diduga Lindungi Tambang Ilegal PT Position
-
Berbagi Kasih di Bulan Ramadan, Sido Muncul Santuni 1000 Anak Yatim di Jakarta
-
Serangan Siber Ganggu Sistem Check-in di Bandara-bandara Besar Eropa, Sejumlah Penerbangan Dibatalkan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.