Foto: Perpanjangan Ketiga Tanggap Darurat Bencana Aceh Dilakukan karena Wilayah Terisolasi dan Perlu Percepatan Layanan Publik
-
Ads📅 Senin, 12 Jan 2026, 06:00 WIB
Warga melintas di depan pusat pasar tradisional kecamatan Bandar Pusaka yang rusak parah akibat banjir bandang di Desa Babo, Aceh Tamiang, Aceh, Minggu (11/1). Pemerintah Provinsi Aceh kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama 14 hari terhitung sejak tanggal 9 Januari hingga 22 Januari 2026 dengan pertimbangan kondisi penanggulangan bencana, sebaran korban terdampak, masih terdapat wilayah yang terisolasi dan perlunya percepatan layanan publik serta administrasi pemerintahan.
Foto: Perpanjangan Ketiga Tanggap Darurat Bencana Aceh Dilakukan karena Wilayah Terisolasi dan Perlu Percepatan Layanan Publik
Doc. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Berita Foto Terkait
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.