Pakar Ramai-ramai Tanggapi Pelaporan Komika Pandji Pragiwaksono ke Polisi
Senin, 12 Jan 2026, 06:06 WIBSURABAYA - Pelaporan pencemaran nama baik Komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya baru-baru ini terkait materi dalam pertunjukan stand up comedy "Mens Rea" yang ditayangkan di Netflix, mengundang reaksi pro-kontra dari masyarakat serta beragam tanggapan oleh berbagai pihak.Â
Sejumlah pengamat yang dihubungi Koran Jakarta, mengungkapkan keprihatinannya atas kasus tersebut.Â
Pakar komunikasi politik dari Universitas Airlangga, Surabaya, Suko Widodo, mengatakan, seharusnya pemerintah mampu menunjukan ruang kebebasan berekspersi dalam menghadapi kritik-kritik yang bermunculan, termasuk yang dikemas dalam konsep kreatif entertainment.Â
Menurut Suko, kebebasan berekspresi dalam demokrasi pada dasarnya sebuah percakapan. Bukan soal siapa menang atau kalah, melainkan soal bagaimana warga berbicara tentang negaranya.
"Pertunjukan. Komedi seperti stand-up memberikan kontribusi penting dalam percakapan itu, tidak hanya untuk membuat audiens tertawa, tetapi juga di situlah kegelisahan publik menemukan bentuk. Ada rasa hanyut dalam kelucuan, tapi menyentil."
"Setiap kali komika atau komedian bicara tentang ketidakadilan, penguasa yang absurd, atau reaksi publik yang beriebihan. apa yang mereka sampaikan sering kali adalah kegelisahan yang sehari-hari yang dipendam oleha banyak warga negara.Â
Bedanya, mereka menyampaikannya dengan tawa yang membuat pesannya menjadi sampai kepada audiens," tuturnya
Suko melanjutkan, maka acara yang menghadirkan Pandji atau mungkin komedian lain tidak sekadar hiburan karena ini adalah ruang ekspresi kegelisahan bersama rakyat. Tempat kita menertawakan sesuatu yang sebenamya tidak lucu, tetapi terialu berat jika hanya dipendam. "Orang sering merasa lega setelah menonton pertunjukan seperti itu. Karena mereka merasa tidak sendirian dalam kegelisahannya . Komedi membenkan ruang bagi suara yang selama ini teredam," ungkapnya.Â
Secara terpisah, pengamat politik dari Unversitas Wijaya Kusuma Surabaya, Umar Sholahudin, mengatakan, pelaporan materi pertunjukan stand-up Pandji yang bertepatan dengan penetapan Indonesia sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia PBB untuk tahun 2026 dalam organizational meeting Dewan HAM PBB, di Jenewa, 8 Januari 2026 tersebut memprihatinkan.Â
Menurut Umar, sebagai Presiden Dewan HAM PBB, Indonesia justru harus menjamin dan memastikan pelaksanaan HAM di dalam negeri berjalan dengan baik.Â
"Pelaporan ini menjadi ironi disaat Indonesia dipilih jadi Presiden Dewan HAM PBB. Bagaimana mau menjadi presiden HAM dunia, jika di dalam negeri masih banyak praktik pelanggaran HAM. Dalam perspektif klasik, relasi politik antara rakyat (pengkritik) dengan negara (yang dikritik). Negara melakukan pembungkaman atas kebebasan berekspresi dan berpendapat, baik secara softpower msukin hardpower. Hak tersebut sebenarnya telah dijamin undang-undang. Patut diduga juga, negara menggunakan kelompok masyarakat untuk melawan para pengkritik negara. Dan ini akan menjadi preseden buruk bagi ekosistem demokrasi yang sehat."
"Apa yang disampaikan Pandji adalah vitamin bagi demokrasi, dan juga sekaligus jamu bagi demokrasi kita yang memang sedang sakit akut," pungkasnya.Â
- Pandji Pragiwaksono
Redaktur: Selocahyo Basoeki Utomo S
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
Mens Rea Jadi Sorotan: Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Pandji Pragiwaksono Terkait Dugaan Penistaan
-
Trump Memulai Tur Asia dengan KTT Asean sebelum Bertemu Xi Jinping
-
Indonesia Harus Beri Contoh Kebebasan Berekspresi
-
Pandji penuhi panggilan klarifikasi di Polda Metro Jaya
-
Pemkot Tangerang Gelar Sayembara Desain Masjid Agung Al-Ittihad, Pelajar dan Mahasiswa Boleh Ikut!!
-
Tak Mau Siakan Potensi, Pulau Seribu Kembangkan Wisata Bahari, SDM Mulai Disiapkan dengan Pelatihan
-
KH. MA'RUF AMIN & MENTERI AGAMA RESMIKAN FORMULA SANTRI
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.