Informasi Lengkap SNPMB dan SNBP 2026: Jadwal, Registrasi, hingga Kuota Tiap Sekolah

Senin, 12 Jan 2026, 18:30 WIB

JAKARTA - Pendaftaran Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 resmi memasuki tahap awal. Mulai Senin, 12 Januari 2026, siswa kelas 12 di seluruh Indonesia sudah dapat melakukan registrasi akun SNPMB melalui portal resmi.

Registrasi akun SNPMB menjadi tahapan wajib bagi seluruh calon peserta yang ingin mengikuti jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Tanpa akun SNPMB, siswa tidak dapat melanjutkan ke tahap pemilihan program studi maupun pendaftaran seleksi lanjutan.

Ket. Foto: Pendaftaran Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 resmi memasuki tahap awal — Sumber: SNPMB.id

Cara Registrasi Akun SNPMB Siswa 2026

  • Buka laman https://portal.snpmb.id/

  • Pilih identitas siswa

  • Verifikasi akan dikirimkan melalui e-mail terdaftar, kemudian klik aktivasi akun

  • Masuk (login) menggunakan akun yang telah dibuat

  • Pilih menu verifikasi dan validasi

  • Klik tombol perbarui data

  • Lakukan validasi data

  • Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, dan biodata

  • Unggah pas foto terbaru maksimal tiga bulan terakhir sesuai ketentuan

  • Lakukan simpan permanen

  • Pastikan seluruh data sudah benar

  • Unduh bukti permanen sebagai tanda registrasi selesai

Panitia SNPMB juga telah menetapkan jadwal lengkap Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026. Jadwal ini menjadi acuan penting bagi sekolah dan siswa dalam mempersiapkan seluruh tahapan seleksi.

Jadwal SNBP 2026

  • Pengumuman kuota sekolah: 29 Desember 2025

  • Masa sanggah kuota sekolah: 29 Desember 2025 - 15 Januari 2026

  • Registrasi akun SNPMB sekolah: 5 - 26 Januari 2026

  • Pengisian PDSS oleh sekolah: 5 Januari - 2 Februari 2026

  • Registrasi akun SNPMB siswa: 12 Januari - 18 Februari 2026

  • Pendaftaran SNBP: 3 - 18 Februari 2026

  • Pengumuman hasil SNBP: 31 Maret 2026

  • Masa unduh kartu peserta SNBP: 3 Februari - 30 April 2026

Dalam SNBP 2026, setiap sekolah memiliki kuota berbeda sesuai ketentuan yang telah ditetapkan panitia. Penentuan kuota dipengaruhi oleh akreditasi sekolah dan jumlah siswa eligible.

Sekolah yang mengisi Pangkalan Data Siswa dan Sekolah (PDSS) menggunakan e-Rapor berhak mendapatkan tambahan kuota siswa eligible sebesar 5 persen. Ketentuan ini diharapkan mendorong sekolah memperbaiki tata kelola data akademik.

Informasi kuota sekolah SNBP 2026 dapat diakses melalui laman resmi www.snpmb.id. Pencarian kuota dapat dilakukan berdasarkan lokasi sekolah atau Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

Cek Kuota SNBP 2026 Berdasarkan Lokasi Sekolah

  1. Masuk ke laman snpmb.id

  2. Klik ikon garis di pojok kiri

  3. Pilih menu SNBP

  4. Klik sub-menu Kuota Sekolah 2026

  5. Pilih pencarian lokasi

  6. Tentukan provinsi

  7. Pilih kabupaten/kota

  8. Klik sekolah yang dicari untuk melihat detail kuota

Cek Kuota SNBP 2026 Berdasarkan NPSN

  1. Masuk ke laman snpmb.id

  2. Klik ikon garis di pojok kiri

  3. Pilih menu SNBP

  4. Klik sub-menu Kuota Sekolah 2026

  5. Pilih pencarian NPSN

  6. Masukkan NPSN sekolah

  7. Klik Cari

Panitia SNPMB juga menetapkan kuota minimum penerimaan mahasiswa baru jalur prestasi di setiap PTN. Ketentuan ini berlaku secara nasional.

Kuota PTN SNBP 2026

  • PTN BLU dan PTN Satker: minimal 20 persen

  • PTN Badan Hukum (BH): minimal 20 persen

Sementara itu, kuota siswa eligible di tingkat sekolah ditentukan berdasarkan status akreditasi. Sekolah dengan kualitas akreditasi lebih tinggi mendapatkan kuota lebih besar.

Kuota Sekolah SNBP 2026 Berdasarkan Akreditasi

  • Akreditasi A: 40 persen siswa

  • Akreditasi B: 25 persen siswa

  • Akreditasi C: 5 persen siswa

Sekolah pengguna e-Rapor tetap memperoleh tambahan kuota sebesar 5 persen. Siswa dan sekolah diimbau segera mengecek kuota dan menyelesaikan seluruh tahapan sesuai jadwal agar tidak tertinggal proses seleksi.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.