Aturan K3 Mau Dipangkas pada 2026, Keselamatan Kerja Tetap Aman?

Senin, 12 Jan 2026, 17:58 WIB

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa penyederhanaan sekaligus pembenahan regulasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) nasional menjadi fokus utama kebijakan ketenagakerjaan pada 2026.

Langkah ini diarahkan untuk membuat aturan K3 lebih ringkas, mudah diterapkan, dan selaras dengan kebutuhan dunia usaha tanpa mengurangi perlindungan bagi pekerja.

Ket. Foto: Ilustrasi - Suasana aktivitas pekerja memproduksi pakaian jadi di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. — Sumber: ANTARA FOTO/ Harviyan Perdana Putra.

Melalui regulasi yang lebih adaptif, pemerintah berharap penerapan K3 tidak lagi bersifat administratif semata, tetapi benar-benar menekan risiko kecelakaan kerja dan meningkatkan produktivitas.

“Nomor satu tentu regulasi dan standar. Kita masih punya PR terkait dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 (tentang Keselamatan Kerja), dan ini membutuhkan dorongan kita semua sehingga menjadi prioritas legislatif untuk tahun 2026 ini,” kata Menaker Yassierli di sela acara Apel Bulan K3 Nasional 2026 yang digelar hibrida dipantau di Jakarta, Senin (12/1).

“Selain itu, regulasi-regulasi lainnya yang kalau kita lihat perlu kita sederhanakan, kita sederhanakan. (Regulasi) Mana yang perlu kita cabut, kita akan cabut. Mana yang perlu kita sempurnakan, akan kita sempurnakan,” ujarnya menambahkan.

Lebih lanjut, Yassierli mengatakan Kemnaker juga fokus untuk melakukan transformasi layanan dan pembinaan K3 melalui penyederhanaan proses bisnis dan digitalisasi sebagai kunci utama pada tahun ini.

Langkah selanjutnya, adalah penguatan peran Balai K3 Kemenaker sebagai penggerak promotif dan preventif K3 di daerah kerja masing-masing daerah.

“Fungsi pengukuran, pengujian dan kalibrasi yang selama ini telah dilakukan di Balai K3 Kemenaker akan dirancang sebagai benchmark sistem layanan K3,” kata Yassierli.

Ia menilai keberadaan Balai K3 Kemnaker akan memperkuat pendekatan promotif dan preventif sebagai arus utama pengelolaan K3 nasional, yakni melalui edukasi, kampanye, sosialisasi dan pembinaan yang akan terus diperluas dengan pendekatan yang lebih kontekstual dan partisipatif.

Menaker juga mengatakan, pihaknya akan memperkuat budaya K3 kepada serikat pekerja/buruh, manajemen perusahaan, serta melibatkan Lembaga Sertifikasi Profesi dalam sertifikasi ahli K3.

“Selain itu juga penguatan peran Dewan K3 Nasional (DK3N) dan Dewan K3 Provinsi (DK3P) dalam ekosistem pengelolaan K3 Nasional. Tentu juga dengan terus mengajak pemerintah daerah, asosiasi profesi, perguruan tinggi dan pihak lainnya,” ujar dia.

Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) itu juga mengatakan penguatan kolaborasi lintas pemangku kepentingan dan pemanfaatan data penting untuk pencegahan kecelakaan kerja yang lebih efektif.

“K3 adalah nilai bahwa setiap pekerja berhak mendapatkan jaminan kerja. Setiap pekerja berhak pulang dengan selamat. Nilai bahwa produktivitas dan keselamatan harus berjalan secara beriringan. Nilai bahwa ini adalah tanggung jawab kita semua,” kata Yassierli.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Berita Terbaru

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM Lewat Bazar

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

Kemenag Targetkan Keterlibatan 1.781.945 Peserta dalam Gema Selawat Sambut Maulid Nabi

Coba Lerai Perkelahian, Dua Polisi Dikeroyok Masa saat Karnaval di Blora

Gubernur Pramono Sebut Keluarga Kuat dan Masyarakat Peduli Jadi Kunci Kerukunan Jakarta

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.