- Home
-
- Megapolitan
-
- Layanan SIM Keliling Hanya...
Layanan SIM Keliling Hanya Buka di Dua Lokasi Jakarta pada Minggu
Minggu, 11 Jan 2026, 06:43 WIBJAKARTA â Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hanya membuka dua lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM di Jakarta pada Minggu (11/1).
Melalui akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan ini buka pukul 07.00â12.00 WIB.
Berikut sejumlah lokasi layanan tersebut:
Jakarta Timur : Jalan Raden Inten Kalimalang, tepatnya di samping McD Duren Sawit
Jakarta Barat : Jalan Panjang, tepatnya di samping Indomaret Kebon Jeruk
Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot Jakarta Barat.
Untuk biaya perpanjangan sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
- Lokasi SIM Keliling
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Jelang Natal-Tahun Baru, Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo Stabil
-
Satgas Gulbencal Yonif 122/TS Kirim Bantuan Logistik ke Dusun Parombunan lewat Jalur Udara
-
Gubernur Jateng Sebut 119 SPPG Gandeng BUMdes dan Kopdes Merah Putih
-
Mudik Lebaran 2026: Dermaga Mahakam Ulu Samarinda Pastikan Semua Kapal Layak Berlayar
-
Bulog Salurkan Bantuan Beras bagi 33,2 Juta Penerima di Bulan Februari dan Maret
-
BPBD DKI Jakarta Informasikan Status Pintu Air Pasar Ikan Siaga 2, Warga Jakarta Utara Waspada Banjir!
-
Kurang Asupan Serat Saat Sahur dan Buka Puasa Bisa Memicu Masalah Pencernaan, Jangan Lupa Makan Sayur!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.