76 Ribu Posbankum Terbentuk di 32 Provinsi, Menkum: Demi Pemerataan Keadilan
Minggu, 11 Jan 2026, 13:48 WIBJAKARTA - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa lebih dari 76 ribu Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sudah terbentuk di 32 provinsi di Indonesia sebagai upaya pemerintah untuk pemerataan keadilan.
Dia mengatakan bahwa hal tersebut merupakan komitmen dari Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan agar akses terhadap keadilan harus bisa dirasakan dan didapatkan oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama masyarakat kelas bawah.
"Hari ini sudah terbentuk (lebih dari) 76.000 posbankum di seluruh Indonesia, di 32 provinsi,â kata Supratman dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Minggu (11/1).
Dia mengatakan bahwa pada tahun 2025, sebelumnya Kementerian Hukum (Kemenkum) menargetkan pembentukan posbankum hanya untuk 7.000 desa/kelurahan.
Namun kini 76 ribu posbankum itu bisa didirikan karena adanya keinginan kuat antara pihaknya, Badan Pembinaan Hukum Nasional, bekerja sama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, serta Kementerian Dalam Negeri.
"Bagi kami sebagai pembantu Presiden, kami tahu bahwa bapak Presiden itu akan selalu konsentrasi, fokus untuk melaksanakan program yang beliau sudah pikirkan,â kata dia.
Dia menyampaikan hal itu ketika agenda silaturahim antara Kementerian Hukum dengan para pemimpin redaksi (pemred) pada Jumat (9/1) di Gedung Kemenkum, Jakarta.
Selain silaturahmi, pertemuan itu juga menjadi ruang diskusi, mulai dari pembahasan KUHP, KUHAP, transformasi digital, hingga pos bantuan hukum (posbankum).
Dia pun berharap kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi pemerintah, sekaligus mencerminkan komitmen presiden untuk memastikan gagasan, arah kebijakan, serta harapan pembangunan republik dapat dipahami dan diteruskan secara utuh kepada masyarakat.
- Menkum
- Posbakum
- Pemerataan Keadilan
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
HYSTORIC 2026: Festival Wellness dan Hybrid Race Terbesar di Jakarta
-
Pemprov Sulawesi Tenggara Larang Kendaraan Dinas Dipakai Mudik, Pelanggar Terancam Sanksi
-
Pertamina Patra Niaga Pastikan Distribusi BBM dan LPG di Sumsel Lancar Jelang Idul Adha
-
Bandar Udara Internasional Sentani Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Terjadi 18 Maret
-
IPSI Akan Perkokoh Pencak Silat untuk Bangun Karakter dan Mental Bangsa
-
DPRD Karawang Rekomendasikan Penutupan Sementara Theatre Night Mart Terkait Izin OSS
-
Otorita Buka Ruang Keterlibatan Profesional Bangun IKN
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.