Waoww…Cianjur Melarang Pembukaan Lahan untuk Perkebunan Kelapa Sawit
Kamis, 08 Jan 2026, 04:23 WIBCIANJUR â Di saat daerah lain terus memperluas lahan perkebunan kelapa sawat, Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, justru menerapkan larangan pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit. Tidak hanya itu, Pemkab Cianjur juga segera melakukan kajian serta pembahasan lebih lanjut terkait perkebunan yang sudah berjalan sesuai dengan SE Gubernur Jawa Barat.Â
Kepala Bidang Perkebunan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP) Cianjur, Asep Gani di Cianjur, Rabu, mengatakan larangan yang dikeluarkan lebih menitikberatkan pada pelarangan pembukaan lahan baru untuk tanaman sawit.Â
"Untuk perkebunan sawit yang sudah lama beroperasi atau bersifat eksisting, masih memerlukan kajian dan pembahasan lebih lanjut, dimana kami sudah menerima dan menindaklanjuti surat edaran tersebut," katanya.Â
Dia menjelaskan di Cianjur terdapat perkebunan sawit yang telah lama beroperasi di wilayah PTPN Gedeh, dimana perkebunan tersebut tersebar di Kecamatan Sukaresmi dan sebagian lainnya di Kecamatan Cikalong.
Sehingga pihaknya sudah menyerahkan SE Gubernur Jabar ke seluruh pengelola perkebunan di Cianjur milik PTPN dan Perkebunan Besar Swasta (PBS), dimana masing-masing pengelola sudah mengetahui adanya larangan tersebut.
âPerkebunan sawit di PTPN Gedeh sudah ada sejak dulu dengan luas lahan sekitar 600 hektare tersebar di dua kecamatan, kami juga masih menunggu regulasi ke depannya termasuk melakukan koordinasi dengan pihak PTPN,â katanya.Â
Hingga saat ini pihaknya belum melakukan pertemuan langsung dengan pengelola PTPN Gedeh untuk membahas dampak surat edaran tersebut terhadap perkebunan sawit yang sudah berjalan sejak puluhan tahun lalu.
"Sedangkan diterbitkannya surat edaran larangan penanaman kelapa sawit bertujuan untuk menjaga keberlanjutan ekologi serta mengatasi persoalan krisis air bersih yang kerap dialami masyarakat di sekitar kawasan perkebunan sawit," katanya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memberlakukan larangan penanaman kelapa sawit di wilayahnya mulai awal Januari 2026, dimana kebijakannya tertuang dalam SE Gubernur Jabar Nomor: 187/PM.05.02.01/PEREK tentang Larangan Penanaman Kelapa Sawit di Wilayah Provinsi Jabar.
Dalam SE menginstruksikan agar lahan sawit secara bertahap dialihkan ke komoditas lain yang dinilai lebih sesuai dengan kondisi ekologis Jabar seperti tanaman kopi dan teh.
- Bupati Cianjur
- lahan sawit
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Coretax Diperkuat: Tanpa Sentuh APBN, Purbaya Rekrut ‘Hacker’ demi Perisai Digital Perpajakan
-
Selama Januari-Mei, KKP Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp774,3 M Imbas Ilegal Fishing
-
Mengimpor Gaya Ujuk Rasa Indonesia, Warga Nepal Membakar Rumah Istri Mantan PM, Membuatnya Meninggal
-
Pemerintah Alokasikan Dana untuk Koperasi Desa Merah Putih
-
Disparitas Kaya-Miskin Bisa Bahayakan Jakarta
-
Tidur Seharga Rp3 Miliar Semalam! 10 Hotel Paling Mahal di Dunia, Dari Pulau Privat Hingga Penthouse Mewah di Jantung Kota, Tertarik Coba?
-
Tiap Kampung Harus Memiliki Rumah Baca
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.