Waoww…Cianjur Melarang Pembukaan Lahan untuk Perkebunan Kelapa Sawit

Kamis, 08 Jan 2026, 04:23 WIB

CIANJUR – Di saat daerah lain terus memperluas lahan perkebunan kelapa sawat, Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, justru menerapkan larangan pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit. Tidak hanya itu, Pemkab Cianjur juga segera melakukan kajian serta pembahasan lebih lanjut terkait perkebunan yang sudah berjalan sesuai dengan SE Gubernur Jawa Barat. 

Kepala Bidang Perkebunan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP) Cianjur, Asep Gani di Cianjur, Rabu, mengatakan larangan yang dikeluarkan lebih menitikberatkan pada pelarangan pembukaan lahan baru untuk tanaman sawit. 

Ket. Foto: produk sawit — Sumber: ist

"Untuk perkebunan sawit yang sudah lama beroperasi atau bersifat eksisting, masih memerlukan kajian dan pembahasan lebih lanjut, dimana kami sudah menerima dan menindaklanjuti surat edaran tersebut," katanya. 

Dia menjelaskan di Cianjur terdapat perkebunan sawit yang telah lama beroperasi di wilayah PTPN Gedeh, dimana perkebunan tersebut tersebar di Kecamatan Sukaresmi dan sebagian lainnya di Kecamatan Cikalong.

Sehingga pihaknya sudah menyerahkan SE Gubernur Jabar ke seluruh pengelola perkebunan di Cianjur milik PTPN dan Perkebunan Besar Swasta (PBS), dimana masing-masing pengelola sudah mengetahui adanya larangan tersebut.

“Perkebunan sawit di PTPN Gedeh sudah ada sejak dulu dengan luas lahan sekitar 600 hektare tersebar di dua kecamatan, kami juga masih menunggu regulasi ke depannya termasuk melakukan koordinasi dengan pihak PTPN,” katanya. 

Hingga saat ini pihaknya belum melakukan pertemuan langsung dengan pengelola PTPN Gedeh untuk membahas dampak surat edaran tersebut terhadap perkebunan sawit yang sudah berjalan sejak puluhan tahun lalu.

"Sedangkan diterbitkannya surat edaran larangan penanaman kelapa sawit bertujuan untuk menjaga keberlanjutan ekologi serta mengatasi persoalan krisis air bersih yang kerap dialami masyarakat di sekitar kawasan perkebunan sawit," katanya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memberlakukan larangan penanaman kelapa sawit di wilayahnya mulai awal Januari 2026, dimana kebijakannya tertuang dalam SE Gubernur Jabar Nomor: 187/PM.05.02.01/PEREK tentang Larangan Penanaman Kelapa Sawit di Wilayah Provinsi Jabar.

Dalam SE menginstruksikan agar lahan sawit secara bertahap dialihkan ke komoditas lain yang dinilai lebih sesuai dengan kondisi ekologis Jabar seperti tanaman kopi dan teh.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

Berita Terbaru

Arab Saudi Dukung Infantino di Tengah Krisis Rencana Investasi FIFA

Stok Hunian Jakarta Belum Terserap, Pemerintah Siapkan Skema Pembiayaan

Zverev Dapat Peluang Emas di US Open, Jadi Unggulan Teratas

Shelton Ingin Bangkit di US Open Setelah Musim yang Penuh “Roller Coaster”

Djokovic Memburu Sejarah, US Open Menanti dengan Ujian Fisik Berat

Aksi di Depan DPR Berujung Kerusakan, Polda Metro Jaya Mulai Pendataan

Serena dan Venus Williams Dapat Wildcard Ganda Putri US Open

Nottingham Forest Pecahkan Rekor Klub, Datangkan Liam Delap dari Chelsea

Tiga Pejabat Secret Service Dicopot Ditengah Penyelidikan Kebocoran Operasi Pemindahan Diam-dian Trump dari Air Force One

Maresca Minta Manchester City Bersabar dengan Bouaddi: Tak Perlu Terburu-buru

Pelawak Topan Ketoprak Humor Meninggal Dunia di Malang

Banjir Bandang Nepal Tewaskan 359 Orang, 1.400 Hilang dan Danau Terancam Jebol

Bertekad Wujudkan Industri Jasa Keuangan yang Dapat Memajukan Kesejahteraan Umum

Desa Didorong Jadi Pusat Ekonomi Baru, Bukan Sekadar Objek Pemerataan

Ridley Scott Konfirmasi Sekuel Alien: Covenant, Petualangan Michael Fassbender Berlanjut

Ahli Bedah Saraf London Berhasil Lakukan Operasi Pengangkatan Tumor Otak Pertama dengan Bantuan AI

Tak Bisa Jalan Sendiri, Industri Besar Diminta Angkat IKM dan UMKM

Kondisi Terburuk Ekonomi Iran: Antara Sanksi Barat dan Ketahanan Nasional

Iran Balik Ancam Setop Seluruh Pasokan Energi di Kawasan Teluk

TNBTS: 170 Pendaki Gunung Semeru yang Dievakuasi Sudah Tiba di Ranupani dalam Kondisi Selamat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.