Foto: Kementerian UMKM berlakukan program KUR bunga enam persen
-
Ads📅 Kamis, 08 Jan 2026, 11:56 WIB
Pekerja menjemur kain perca sebelum dibuat menjadi lap di Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (7/1/2026). Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mulai 1 Januari 2026 memberlakukan skema program kredit usaha rakyat (KUR) UMKM dengan bunga enam persen tanpa batas pengajuan yang diperuntukkan bagi UMKM di seluruh sektor baik perdagangan maupun produksi guna memperluas akses pembiayaan dan memperkuat daya saing UMKM.
Foto: Kementerian UMKM berlakukan program KUR bunga enam persen
Doc. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar
Berita Foto Terkait
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.