Tumbuh Tapi Belum Nendang, Kontribusi Ekonomi Syariah Masih Terbatas

Senin, 05 Jan 2026, 00:00 WIB

Kontribusi ekonomi syariah terhadap pertumbuhan ekonomi nasional masih rendah meski tumbuh positif, karena pengembangan sektor keuangan syariah belum terintegrasi secara optimal dengan sektor riil halal.

JAKARTA – Kontribusi ekonomi syariah terhadap perekonomian nasional masih terbatas, meskipun mencatat pertumbuhan relatif positif. Potensi besar yang dimiliki belum sepenuhnya terkonversi menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi.

Ket. Foto: Sumber Pertumbuhan - Pembiayaan Syariah ke UMKM Perlu Dinaikkan Jadi 30% pada 2026 — Sumber: antara

Rendahnya kontribusi tersebut disebabkan oleh belum terbangunnya integrasi kuat antara sektor keuangan syariah dan sektor riil halal. Akibatnya, pembiayaan syariah belum optimal mendorong produktivitas dan nilai tambah di industri halal, sehingga dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional masih belum maksimal.

Kepala Pusat Pengembangan Ekonomi Syariah (CSED) Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nur Hidayah menekankan, secara global, ekonomi dan keuangan syariah menunjukkan tren pertumbuhan sangat kuat, baik di sektor keuangan maupun industri halal.

Namun di tingkat nasional, pengembangan ekonomi syariah masih dibayangi oleh pendekatan regulasi yang bersifat sektoral dan top-down, sehingga keterhubungan antara pembiayaan syariah, industri halal, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), fintech, dan ZISWAF (Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf) belum terbangun secara sistemik dan belum menghasilkan efek pengganda secara optimal bagi perekonomian nasional.

Peneliti CSED Indef, Abdul Hakam Naja menilai perbankan syariah berada pada fase krusial transformasi struktural. “Meski aset tumbuh stabil, pangsa pasar masih tertahan di kisaran 7 persen karena keterbatasan skala ekonomi dan belum optimalnya pembiayaan produktif UMKM,” ujar Abdul Hakam dalam dikusi terkait ekonomi syariah akhir 2025, belum lama ini.

Untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi berkelanjutan 8 persen dan menjadikan Indonesia pusat halal dunia pada 2029, dia mendorong peningkatan porsi pembiayaan UMKM syariah menjadi 30 persen pada 2026 dari 18 persen pada 2025, serta kenaikan plafon KUR dan KUR Syariah menjadi 500 triliun rupiah dari 300 triliun rupiah.

Pangsa pasar perbankan syariah juga ditargetkan mencapai 10 persen pada 2029, naik dari 7,6 persen pada 2025 melalui strategi anorganik seperti konversi bank, merger, spin-off, serta masuknya bank syariah asing, dengan bank bulion diproyeksikan menjadi andalan baru seiring tingginya minat masyarakat terhadap layanan emas. “Perbankan syariah harus melakukan lompatan struktural agar naik kelas dan berkontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi nasional,” tegas Abdul Hakam.

Reposisi Kebijakan

Nurhastuty K Wardhani, Peneliti Associate CSED Indef menyoroti peran strategis pasar modal syariah sebagai sumber pembiayaan jangka panjang.Meskipun instrumen seperti sukuk, saham syariah, dan green sukuk terus berkembang, pasar modal syariah masih menghadapi tantangan likuiditas, rendahnya literasi, dan dominasi investor jangka pendek, sehingga memerlukan reposisi kebijakan yang lebih berorientasi pada pembangunan ekonomi syariah.

Sementara itu, Handi Risza Idris, peneliti lain CSED Indef, menekankan kontribusi rantai nilai halal terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional terus meningkat dan berpotensi menjadi motor pertumbuhan ekonomi ke depan. Meski begitu, fragmentasi kebijakan, keterbatasan infrastruktur sertifikasi halal, serta rendahnya kesiapan UMKM menghadapi kewajiban sertifikasi halal menjadi tantangan utama yang perlu segera diatasi.

“Tanpa peta jalan industri halal yang terintegrasi lintas kementerian dan lembaga, potensi besar industri halal berisiko tidak terkonversi menjadi daya saing ekonomi nasional,” tegas Handi.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.