- Home
-
- Megapolitan
-
- Sabtu, SIM Keliling di Jak...
Sabtu, SIM Keliling di Jakarta Tetap Buka, Cek Lokasinya!
Sabtu, 03 Jan 2026, 10:12 WIBJAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi Jakarta untuk membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu, pada hari Sabtu ini, dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Melalui akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan, layanan tersebut berada di :
- Jakarta Timur: Lobi depan Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Area parkir samping Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Utara: Lobi utama LTC Glodok
- Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
- Jakarta Barat: Lobi Selatan Mall Ciputra
Syaratnya, yakni, foto kopi KTP yang masih berlaku, kemudian foto kopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.
Layanan ini, hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.
Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.
Dokumen SIM B itu sendiri diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
FIFA Pastikan Piala Dunia 2026 Tetap Berjalan Meski Konflik Timur Tengah Memanas
-
Selasa, Gerai SIM Keliling di Jakarta Buka Pukul 08.00-14.00, Lengkapi Syaratnya Sebelum ke Lokasi!
-
Kawasan Puri Kembangan Jakarta Terendam Banjir
-
Fokus dalam Penanganan Sampah dan Banjir pada 2027
-
Senin, SIM Keliling Layani Warga di 4 Lokasi Jakarta
-
Pejabat Bangka Tengah Dilarang Mudik Pakai Kendaraan Dinas
-
Hari Ini, SIM Keliling Layani Warga di Empat Wilayah Jakarta
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.