IHDC Dorong Partisipasi Kesehatan sebagai Ideologi untuk Perkuat Sistem Kesehatan Nasional

Sabtu, 03 Jan 2026, 18:30 WIB

JAKARTA — Memasuki 2026, Indonesia Health Development Center (IHDC) menyampaikan hasil kajian ilmiah dan sintesis diskusi publik nasional bertajuk Partisipasi Kesehatan sebagai Ideologi Kesehatan Bangsa. Laporan ini menegaskan bahwa akar persoalan kesehatan di Indonesia tidak semata terletak pada pembiayaan atau infrastruktur, melainkan pada lemahnya partisipasi kesehatan yang bermakna dalam perencanaan, implementasi, dan evaluasi sistem kesehatan.

Ketua Dewan Pembina IHDC Prof. Nila F. Moeloek bersama Ketua Tim Kajian sekaligus Direktur Eksekutif IHDC Dr. dr. Ray Wagiu Basrowi, MKK, FRSPH mengungkapkan, Indonesia telah mencapai cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) lebih dari 95%. Namun demikian, berbagai kajian independen menunjukkan capaian tersebut belum sepenuhnya berbanding lurus dengan keadilan akses, kualitas layanan, dan tingkat kepercayaan publik. Ketimpangan pemanfaatan layanan kesehatan masih nyata, baik antarwilayah, gender, status sosial ekonomi, disabilitas, maupun jenis penyakit.

Ket. Foto: Ketua Dewan Pembina IHDC Prof. Nila F. Moeloek bersama Ketua Tim Kajian sekaligus Direktur Eksekutif IHDC Dr. dr. Ray Wagiu Basrowi, MKK, FRSPH, dalam pemaparan laporan kajian ilmiah dan sintesis diskusi publik nasional bertajuk Partisipasi Kesehatan sebagai Ideologi Kesehatan Bangsa, di Jakarta pada hari Jumat (2/1). — Sumber: Haryo Brono- Koran Jakarta

“Hasil kajian IHDC menunjukkan bahwa kelompok perempuan, masyarakat miskin, penyandang disabilitas, pasien penyakit kronis dan menular, serta masyarakat di wilayah terpencil masih menghadapi hambatan struktural untuk terlibat secara bermakna dalam sistem kesehatan. Dari kajian ini kami menyimpulkan bahwa partisipasi kesehatan di Indonesia masih belum inklusif,” ujar Nila, yang juga Menteri Kesehatan RI periode 2014–2019, dalam pemaparan riset di Jakarta, Jumat (2/1).

Dampak dari lemahnya partisipasi tersebut terlihat nyata di masyarakat, antara lain tingginya fenomena penundaan pengobatan dan ketidakpatuhan terapi, rendahnya perilaku promotif dan preventif, meningkatnya beban layanan kuratif dan pembiayaan kesehatan, serta menurunnya kepercayaan publik. Kondisi ini tercermin dari meningkatnya praktik berobat ke luar negeri.

Lebih lanjut, Ketua Tim Kajian IHDC Ray Wagiu Basrowi menegaskan bahwa sumber risiko rendahnya partisipasi kesehatan di Indonesia, berdasarkan diskusi publik deliberatif IHDC, antara lain berasal dari kelompok perempuan. Meski memegang lebih dari 70% keputusan kesehatan keluarga, keterlibatan strategis perempuan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan perencanaan kesehatan masih lemah.

“Kelompok miskin dan marjinal memiliki tingkat keterlibatan dalam forum kesehatan kurang dari 40%, dengan hanya sekitar 25% usulan yang terakomodasi. Bahkan, penyandang disabilitas yang pernah terlibat dalam forum layanan publik jumlahnya kurang dari 20%,” papar pendiri Health Collaborative Center (HCC) tersebut.

Faktor risiko lainnya adalah stigma dan diskriminasi terhadap HIV, tuberkulosis (TBC), serta kesehatan jiwa yang menghambat tes, terapi, dan retensi layanan. Selain itu, terdapat ketimpangan geospasial, di mana partisipasi di wilayah tertinggal hanya berkisar 30–35%, dengan waktu tempuh rujukan yang dapat mencapai 2–4 jam. Padahal, desa dan keluarga terbukti efektif sebagai lokus partisipasi, namun belum dimanfaatkan secara optimal dalam Musrenbangdes dan perencanaan berbasis data kesehatan lokal.

Melalui kajian ini, IHDC yang diwakili oleh Nila F. Moeloek dan Ray Wagiu Basrowi merekomendasikan strategi 9 Pilar Solusi dan 5 Instrumen Penguatan Partisipasi Kesehatan sebagai kerangka strategis nasional.

Sembilan Pilar Solusi tersebut meliputi:

  1. Pendekatan partisipatif terstruktur berbasis gotong royong
  2. Partisipasi kualitatif berbasis pengalaman hidup masyarakat
  3. Community-Led Monitoring (CLM)
  4. Evidence-Based Participatory Practice
  5. Penguatan kepercayaan (trust building)
  6. Pemanfaatan media sosial dan digitalisasi
  7. Indikator akses berbasis geospasial
  8. Pendekatan berbasis desa
  9. Pendekatan berbasis keluarga dan rumah tangga

Sementara itu, Lima Instrumen Penguatan Partisipasi Kesehatan terdiri atas:

  1. Agen partisipatori berbasis komunitas (Posyandu, Puskesmas, dokter keluarga)
  2. Pengembangan Indeks Partisipasi Kesehatan (responsivitas, kepuasan, akses, dan reliabilitas data)
  3. Pendanaan berbasis komunitas yang berkelanjutan
  4. Standar prosedur kerja (SPK) komunitas yang sederhana dan berbasis mutu
  5. Perlindungan sistemik dari stigma dan diskriminasi

IHDC menegaskan bahwa partisipasi kesehatan yang bermakna merupakan fondasi utama sistem kesehatan Indonesia yang adil, tangguh, dan berkelanjutan. Cakupan jaminan kesehatan yang luas harus disertai keberanian untuk mendengar, melibatkan, dan menindaklanjuti suara warga, terutama perempuan, keluarga, komunitas desa, kelompok rentan, serta pasien dengan kebutuhan khusus.

Tanpa partisipasi yang bermakna, sistem kesehatan berisiko luas secara administratif namun rapuh secara sosial. Dengan menjadikan partisipasi sebagai ideologi kesehatan nasional, Indonesia dapat membangun sistem kesehatan yang tidak hanya menjamin akses, tetapi juga menumbuhkan kepercayaan publik dan memperkuat ketahanan kesehatan bangsa.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Haryo Brono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.