Polri Berhasil Blokir Ratusan Ribu Konten Judi Online Sepanjang 2025

Rabu, 31 Des 2025, 03:05 WIB

JAKARTA - Sepanjang 2025, Polri memblokir 231.517 konten judi online dan melaksanakan 1.764 kegiatan preventif. Upaya tersebut dilakukan bersama kementerian serta pemangku kepentingan yang terkait.

‎Kabareskrim Polri, Syahardiantono, menyampaikan penindakan judi online dilakukan sepanjang 2025 melalui pengungkapan ratusan perkara. Penanganan mencakup penegakan hukum dan pencegahan digital lintas lembaga.

Ket. Foto: Kabareskrim Polri Syahardiantono — Sumber: Istimewa

‎“Selama satu tahun, kami mengungkap 665 kasus judi online dengan 741 tersangka. Penindakan dilakukan konsisten dari hulu hingga hilir,” katanya saat rilis akhir tahun (RAT), Jakarta, Selasa (30/12).

‎Ia menambahkan, Bareskrim Polri juga menyita aset hasil kejahatan judi online sepanjang 2025. Nilai aset yang diamankan mencapai sekitar Rp1,5 triliun.

‎“Total penyertaan uang dan aset yang disita mencapai sekitar Rp1,5 triliun. Penyitaan dilakukan untuk memutus aliran dana kejahatan,” kata dia.

‎Selain penindakan, Polri mengedepankan pencegahan melalui pemblokiran konten dan kegiatan preemtif. Langkah ini menyasar ruang digital dan edukasi publik berkelanjutan.

‎Sebelumnya, Asisten Utama Operasi (Astamaops) Kapolri, Fadil Imran menyampaikan, Polri berada peringkat lima dunia kontributor pasukan perdamaian PBB. Capaian tersebut menegaskan peran aktif Polri dalam misi perdamaian internasional.

‎“Polri saat ini berada di peringkat lima dunia sebagai kontributor pasukan perdamaian PBB. Pencapaian ini mencerminkan pengakuan internasional terhadap profesionalisme Polri,” kata dia. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.