- Home
-
- Megapolitan
-
- Dishub DKI Jakarta: Selama...
Dishub DKI Jakarta: Selama Libur Nataru, 77.267 Pemudik Berangkat dari Tujuh Terminal
Rabu, 31 Des 2025, 21:35 WIBJAKARTA - Selama periode 18 hingga 30 Desember 2025, tercatat ada 77.267 warga Jakarta berangkat keluar kota dari tujuh terminal bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, tujuh terminal yang menjadi akses keberangkatan para pemudik itu antara lain Terminal Terpadu Pulo Gebang, Kampung Rambutan, Kalideres, Tanjung Priok, Lebak Bulus, Angke dan Terminal Grogol.
"Puncaknya terjadi pada 24 Desember sebanyak 10.249 penumpang. Meeka berankat menggunakan 1.101 armada," jelas Syafrin, Rabu (31/12).
Menurut Syafrin, jumlah keberangkatan penumpang pada 24 Desember itu naik 218 persen dibanding hari biasa.
Selain penumpang bus AKAP, lanjut Syafrin, kenaikan penumpang juga terjadi di 11 Pelabuhan Angkutan Perairan Kepulauan Seribu.
Tercatat, selama masa libur Nataru 2025 ada 18.995 penumpang diangkut menggunakan sebanyak 658 kapal atau naik sekitar 61,15 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Ia menambahkan, warga yang berangkat ke Kepulauan Seribu tertinggi berlangsung pada 27 Desember 2025, sebanyak 3.049 penumpang atau naik 538,67 persen dari periode normal.
"Sementara total kapal yang berangkat menuju Kepulauan Seribu pada 28 Desember 2025 sebanyak 68 kapal," pungkas dia. ils/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Jelang Hadapi Indonesia, Pelatih Mozambik Kumpulkan Rekaman Video Pertandingan dan Siapkan Strategi
-
Jakarta Kreatif Festival 2026 Dibuka, Gubernur Pramono Kebut Sinergi UMKM
-
Dishub DKI Sebut Pembukaan Jalan Lenteng Agung Dilakukan Bertahap Imbas Jalan Amblas
-
Dukung UMKM Naik Kelas, Jamkrida Papua Bawa Produk Unggulan ke Dekranasda Makassar.
-
Siap-Siap! Pemkot Jambi Usulkan 330 Formasi CPNS 2026, tapi Kategori Ini Malah Dicoret Total!
-
Dukung Daya Saing Industri Nasional, IDSurvey dan BRIN Perkuat Kolaborasi Riset dan Inovasi
-
Komisi XI Percepat RUU PFII, Payung Hukum Pusat Finansial Segera Dibahas di Paripurna
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.