Pemerintah Siapkan Cadangan Pangan 2026
Selasa, 30 Des 2025, 01:00 WIBPersiapan panen raya harus dilakukan dengan matang demi menjaga stabilitas harga pangan.
Jakarta â Pemerintah mulai mematangkan penetapan cadangan pangan pemerintah (CPP) tahun 2026 sebagai langkah antisipasi terhadap proyeksi peningkatan produksi pangan nasional.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan penetapan CPP mencakup strategi penyerapan panen, kesiapan gudang, serta pengelolaan distribusi agar pasokan tetap terjaga.
âHari ini khusus rapat mengenai penetapan cadangan pangan pemerintah tahun 2026. Karena pertama, sudah kelihatan bahwa produksi akan lebih tinggi tahun depan daripada tahun ini. Jadi harus persiapan dengan matang, penyerapannya, gudangnya,â kata Menko Zulkifli di Jakarta, Senin (29/12).
Seperti dikutip dari Antara, pria yang akrab disapa Zulhas itu mengatakan persiapan panen raya harus dilakukan dengan matang demi menjaga stabilitas harga pangan.
Lebih lanjut, CPP tahun mendatang juga erat kaitannya dengan penyaluran penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).
âTanggal 8 Januari itu sudah (ada) 55 juta penerima manfaat. Ada 19 ribu SPPGÂ (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) itu Januari. Februari naik lagi, Maret naik lagi. April itu sudah 80 juta, ya, 80 juta penerima manfaat,â kata Zulhas.
Menko Pangan menegaskan, hal ini berdampak pada kebutuhan bahan makanan seperti beras, telur ayam, daging ayam, ikan, hingga susu sapi. Telur ayam, misalnya, ia proyeksikan dibutuhkan kurang lebih 80 juta ton per harinya secara nasional.
âOleh karena itu dengan dua (pertimbangan) itu, tadi kami putuskan, cadangan beras pemerintah kita dari 3 juta kita naikkan jadi 4 juta, agar lebih mudah, nanti untuk program SPHPÂ (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan), untuk bantuan pangan, dan lain sebagainya,â jelas Zulhas.
Sementara, untuk kebutuhan daging dan susu sapi, ia kembali mengisyaratkan adanya pelonggaran impor sapi hidup.
âKalau kita mau pemberdayaan, maka kita bebaskan impor sapinya. Sapi, agar punya nilai tambah. Jadi kalau sapi hidup, dipelihara, ada penggemukan, itu udah punya nilai tambah. Itu kita bebas, kita permudah. Nah kalau ini dipermudah, berarti yang (daging sapi) bekunya diatur,â kata Menko Zulhas.
Kewaspadaan Tinggi
Sementara itu, Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM) Dwijono Hadi Darwanto menilai pembahasan penetapan CPP 2026 perlu dilakukan dengan kewaspadaan tinggi, terutama melihat kondisi pasokan pangan global yang kian ketat. Ia mengingatkan bahwa kelebihan pasokan beras di pasar internasional saat ini relatif tipis akibat gangguan perubahan iklim dan dinamika geopolitik.
âKetersediaan atau ekses pasokan beras di pasar internasional itu tipis karena gangguan perubahan iklim, seperti banjir besar di berbagai negara, serta faktor geopolitik global yang menghambat produktivitas pertanian dunia,â ujarnya.
Secara terpisah, Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda mengatakan, penguatan CPP seperti beras, jagung, dan bahan pokok lainnya bukan hanya dari stok. Persiapannya terang dia bukan hanya soal stok berapa, penyerapan dari masyarakat berapa, namun soal manajemen stok.
 âManajemen stok pemerintah tidak kredibel untuk saat ini,âtegas Huda Selama ini papar Huda, ketika masa panen, harga beras justru meningkat tajam, dan anehnya klaim pemerintah cukup besar stok-nya. Kemudian, ketika sedang panen juga pemerintah justru melalukan impor yang pada akhirnya banyak beras impor yang membusuk. â
Jadi manajemen stok barang yang harus dikuatkan. Bukan hanya terkait dengan permintaan, tapi supply barang bisa menjadi soal,âungkapnya.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
San Antonio Spurs Taklukkan Boston Celtics dengan Skor 100-95
-
Bapanas: Pengadaan Beras Dalam Negeri Tahun 2024 Melejit
-
Estimasi Produksi Beras Januari 1,2 Juta Ton, Lalu Februari 2,08 Juta
-
Perkuat Ketahanan Pangan, Mendagri Tekankan Pentingnya Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
-
Agar Harga Jagung Murah, Bapanas Minta Pemda Bantu Ringankan Biaya Angkut
-
Rugikan Negara, Kemenhut Proses Hukum Kasus Pembalakan Liar Hutan Sipora, Sumbar
-
BBMKG Ingatkan Waspada Banjir di Pegunungan Sumut Akibat Hujan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.