BPJPH: Pemerintah Gratiskan 1,35 Juta Sertifikat Halal untuk UMKM

Senin, 29 Des 2025, 14:00 WIB

JAKARTA - Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) akan menggratiskan sertifikat halal bagi 1,35 juta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kebijakan ini akan diberlakukan pada tahun 2026 mendatang seiring pemberlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026.

"Kabar gembira bagi kita semua, Bapak Presiden Prabowo Subianto memberikan kemudahan bagi pengusaha mikro dan kecil. Yakni, dengan memberikan 1,35 juta Sertifikat Halal secara gratis pada tahun 2026," kata Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, dalam keterangannya, Minggu (28/12).

Ket. Foto: Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan — Sumber: RRI/Leny Kurniawati

Haikal mengungkapkan, sebelumnya pada 2025, Presiden juga telah memberikan kuota Sertifikat Halal Gratis bagi pelaku UMK. Total atau kuotanya sebanyak 1,14 Juta yang direalisasikan oleh BPJPH.

Pada tahun yang sama, upaya memberikan kemudahan pengurusan Sertifikat Halal bagi pelaku UMK juga dilakukan BPJPH. Yakni dengan menerbitkan Keputusan Kepala BPJPH Nomor 146 Tahun 2025.

Dengan terbitnya keputusan itu, jenis usaha kuliner warung masuk dalam kategori Sertifikat Halal Gratis. Seperti Warung Tegal, Warung Nasi Sunda, Warung Ayam Goreng dan sejenisnya.

"Dalam regulasi sebelumnya, warung adalah jasa penyedia makanan yang termasuk dalam skema sertifikasi halal reguler. Jadi merekadikenai biaya sertifikasi halal, namun aturan baru mereka gratis," ujar dia.

BPJPH juga menegaskan bahwa pelaksanaan layanan sertifikat halal baik berbayar atau gratis dilakukan secara transparan yaitu dengan menggunakan sistem informasi SIHALAL sebagai basis layanan digitalnya.

“Jadi dalam layanan sertifikasi halal secara digital ini tidak ada pertemuan fisik maupun komunikasi personal pegawai dan pelaku usaha. Ini adalah bentuk upaya kami dalam menciptakan transparansi," ujar dia. ils/I-1

  • Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
  • UMKM
  • Sertifikat Halal

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.