APBD DKI 2026 Fokus pada Penanganan Isu Strategis

Senin, 29 Des 2025, 01:10 WIB

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 akan digunakan untuk beberapa isu strategis seperti penanganan sampah hingga pengendalian banjir.

“APBD Tahun Anggaran 2026 menyoroti sejumlah isu strategis, yaitu penanganan sampah, pengendalian banjir, pencegahan stunting, penanggulangan kemiskinan, dan penanganan kemacetan,” kata Gubernur Pramono, di Jakarta, kemarin.

Ket. Foto: Suasana Balai Kota Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. — Sumber: ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta

Adapun hal tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 yang secara resmi telah diundangkan pada 23 Desember lalu.

Pramono mengatakan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menggunakan anggaran secara optimal agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga Jakarta.

Selain itu, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 44 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026 juga sudah disahkan.

Adapun penetapan dua dasar hukum ini diharapkan dapat mengakselerasi pelaksanaan program dan kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai awal tahun. Pramono mengungkapkan, besaran penerimaan dan pengeluaran daerah Tahun Anggaran 2026, yaitu 81,32 triliun rupiah.

Ia merinci, pendapatan daerah ditargetkan mencapai 71,45 triliun rupiah dan penerimaan pembiayaan daerah sebesar 9,87 triliun rupiah. Sementara, untuk belanja daerah sebesar 74,28 triliun rupiah dan pengeluaran pembiayaan daerah senilai 7,04 triliun rupiah.

Turun Rp10,54 Triliun

Dengan demikian, nilai APBD Pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 sebesar 81,32 triliun rupiah, jauh di bawah nilai APBD Tahun Anggaran 2025 yang sebesar 91,86 triliun atau turun 10,54 triliun rupiah.

Pramono mengungkapkan penurunan APBD Pemprov DKI Jakarta tersebut terutama disebabkan turunnya Pendapatan dari Transfer Ke Daerah (TKD) yang dialokasikan oleh Pemerintah Pusat, dari yang sebelumnya 26,14 triliun rupiah di Tahun Anggaran 2025 menjadi hanya sebesar 11,16 triliun rupiah di Tahun Anggaran 2026.

Penurunan terbesar pada alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak yang turun sebesar 14,79 triliun rupiah.

Sementara itu sebesar 43,06 persen total belanja daerah Provinsi DKI Jakarta di luar bantuan keuangan akan dianggarkan untuk infrastruktur pelayanan publik. “Kalau sesuai aturan, minimal harus dialokasikan hanya 40 persen,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi ​​​​​​ di Jakarta, Sabtu (27/12).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meningkatkan infrastruktur kota agar layak dan memadai dengan alokasi anggaran sebesar 3,77 triliun rupiah. Sedangkan untuk peningkatan produktivitas dan daya saing ekonomi berkelanjutan sebesar 582 miliar rupiah dan peningkatan modal manusia yang berdaya saing senilai 17,58 triliun rupiah.

Ada pula program penciptaan penghidupan masyarakat yang layak dan mandiri dengan anggaran sebesar 2,70 triliun rupiah. Lalu transformasi tata kelola pemerintahan yang dinamis dan responsif sebesar 2,36 triliun rupiah.

Selanjutnya, penciptaan mobilitas dan kawasan berorientasi transit sebesar 7,82 triliun rupiah serta optimalisasi pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim sebesar 6,27 triliun rupiah. 

  • APBD DKI Jakarta 2026

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.