- Home
-
- Megapolitan
-
- APBD DKI 2026 Fokus pada P...
APBD DKI 2026 Fokus pada Penanganan Isu Strategis
Senin, 29 Des 2025, 01:10 WIBJAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 akan digunakan untuk beberapa isu strategis seperti penanganan sampah hingga pengendalian banjir.
âAPBD Tahun Anggaran 2026 menyoroti sejumlah isu strategis, yaitu penanganan sampah, pengendalian banjir, pencegahan stunting, penanggulangan kemiskinan, dan penanganan kemacetan,â kata Gubernur Pramono, di Jakarta, kemarin.
Adapun hal tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 yang secara resmi telah diundangkan pada 23 Desember lalu.
Pramono mengatakan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menggunakan anggaran secara optimal agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga Jakarta.
Selain itu, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 44 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026 juga sudah disahkan.
Adapun penetapan dua dasar hukum ini diharapkan dapat mengakselerasi pelaksanaan program dan kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai awal tahun. Pramono mengungkapkan, besaran penerimaan dan pengeluaran daerah Tahun Anggaran 2026, yaitu 81,32 triliun rupiah.
Ia merinci, pendapatan daerah ditargetkan mencapai 71,45 triliun rupiah dan penerimaan pembiayaan daerah sebesar 9,87 triliun rupiah. Sementara, untuk belanja daerah sebesar 74,28 triliun rupiah dan pengeluaran pembiayaan daerah senilai 7,04 triliun rupiah.
Turun Rp10,54 Triliun
Dengan demikian, nilai APBD Pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 sebesar 81,32 triliun rupiah, jauh di bawah nilai APBD Tahun Anggaran 2025 yang sebesar 91,86 triliun atau turun 10,54 triliun rupiah.
Pramono mengungkapkan penurunan APBD Pemprov DKI Jakarta tersebut terutama disebabkan turunnya Pendapatan dari Transfer Ke Daerah (TKD) yang dialokasikan oleh Pemerintah Pusat, dari yang sebelumnya 26,14 triliun rupiah di Tahun Anggaran 2025 menjadi hanya sebesar 11,16 triliun rupiah di Tahun Anggaran 2026.
Penurunan terbesar pada alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak yang turun sebesar 14,79 triliun rupiah.
Sementara itu sebesar 43,06 persen total belanja daerah Provinsi DKI Jakarta di luar bantuan keuangan akan dianggarkan untuk infrastruktur pelayanan publik. âKalau sesuai aturan, minimal harus dialokasikan hanya 40 persen,â kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi ââââââ di Jakarta, Sabtu (27/12).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meningkatkan infrastruktur kota agar layak dan memadai dengan alokasi anggaran sebesar 3,77 triliun rupiah. Sedangkan untuk peningkatan produktivitas dan daya saing ekonomi berkelanjutan sebesar 582 miliar rupiah dan peningkatan modal manusia yang berdaya saing senilai 17,58 triliun rupiah.
Ada pula program penciptaan penghidupan masyarakat yang layak dan mandiri dengan anggaran sebesar 2,70 triliun rupiah. Lalu transformasi tata kelola pemerintahan yang dinamis dan responsif sebesar 2,36 triliun rupiah.
Selanjutnya, penciptaan mobilitas dan kawasan berorientasi transit sebesar 7,82 triliun rupiah serta optimalisasi pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim sebesar 6,27 triliun rupiah.Â
- APBD DKI Jakarta 2026
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Proyek Blok Masela Dikebut, Pemerintah Kantongi Komitmen Investasi 20 Miliar Dolar AS
-
Kerangka Karbon Dipertegas, OJK Incar Pasar yang Kredibel dan Transparan
-
Sido Muncul Lakukan Penyegaran Direksi, Bidik Kinerja Lebih Optimal
-
Problematik Data PBI: Anggaran BPJS Rp1 Triliun Dinilai Tak Cukup Cover Warga Jakarta
-
Kemensos Buka Opsi Reaktivasi Otomatis PBI bagi Penyakit Katastropik
-
Jakarta Ramadan Festival 2026 Dimulai, Ada Light Festival hingga Pawai Ogoh-ogoh!
-
APBD Tetap Aman di Tengah Tekanan, DPRD-Pemprov Kompak Jaga Program Prioritas Jakarta
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.