Ada Demo Buruh di Monas, Polisi Siagakan 1.392 Personel Gabungan

Senin, 29 Des 2025, 08:15 WIB

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan sebanyak 1.392 personel gabungan untuk menjaga aksi buruh yang tergabung dalam Pengurus Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI dan sejumlah elemen masyarakat pada Senin (29/12).

"Kami siap melayani para pengunjuk rasa dan mengedepankan profesionalisme serta sikap persuasif di lapangan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta.

Ket. Foto: Arsip - Sejumlah anggota kepolisian mengikuti apel pengamanan unjuk rasa di Jakarta, Senin (17/11/2025). — Sumber: Polres Metro Jakpus

Untuk pelayanan aksi yang digelar Pengurus Daerah (Perda) KSPI DKI Jakarta serta beberapa elemen masyarakat di kawasan Monas, Polres Jakarta Pusat melibatkan 1.392 personel gabungan dari Polda, Polres dan jajaran .

Para petugas tersebut disebar di sejumlah titik strategis, khususnya di kawasan Monumen Nasional (Monas) guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dan kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi aksi.

Susatyo mengingatkan pentingnya penyampaian pendapat secara tertib, tanpa melanggar aturan maupun menciptakan situasi anarkis.

"Sampaikan pendapat dengan santun, tidak merusak fasilitas umum, tidak membakar ban bekas, tidak melawan petugas keamanan dan taat pada aturan yang berlaku," ujarnya.

Ia memastikan bahwa seluruh personel pengamanan tidak dibekali senjata api dan diminta untuk mengedepankan pendekatan humanis.

Polisi juga mengimbau masyarakat dan pengguna jalan untuk menghindari kawasan Monas dan sekitarnya guna menghindari kepadatan lalu lintas.

Rekayasa arus kendaraan akan diberlakukan secara situasional jika terjadi lonjakan jumlah massa atau gangguan keamanan.

Buruh DKI Jakarta tidak puas dengan keputusan Pemprov DKI Jakarta yang menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta sebesar Rp5,73 juta. Mereka meminta kenaikan UMP minimal sama dengan tahun lalu yaitu 6,5 persen.

Para buruh berharap bahwa UMP DKI Jakarta pada 2026 sebesar Rp5,89 juta.

Sebanyak 20 ribu buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja (FSP) ASPEK Indonesia bakal menggelar aksi demonstrasi pada 29-30 Desember 2025, yang akan dipusatkan di dua titik, yakni Istana Negara, (Jakarta) dan Gedung Sate, Bandung (Jawa Barat).

Aksi digelar sebagai tindak lanjut atas penetapan besaran UMP dan Upah Minimum Sektor Provinsi (UMSP) tahun 2026 di wilayah Jakarta dan Jawa Barat.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Budi Doremi Rilis Lagu Baru "Cinta Sendiri", Ajak Pendengar untuk Move On

Jaga Tradisi 5 Abad Kota Banjarmasin, Pemkot Gelar Festival Karya Tari

Peringati HUT RI, Polda Metro Jaya Fasilitasi Perpanjangan SIM Gratis Ribuan Pengemudi Ojol

IQAir: Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Pagi Ini, Kelima Terburuk di Dunia

Kebakaran Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah, Rumah Suku Sasak Hangus Terbakar

Tim Bola Voli Putri Indonesia Bungkam Kazakstan, Revans Terbayar

Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia

Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU

Karhutla di Jambi Terus Meningkat, Perusahaan Migas Petrochina Jabung Bantu Padamkan

Liga Inggris: Manchester United Tersungkur di Kandang Hull, Tottenham Dipermalukan Brentford

Serie A Italia: Inter dan Napoli Awali Musim 2026-27 dengan Kemenangan, De Bruyne Jadi Pembeda

Bayern Taklukkan Dortmund 2-1 dan Rebut Piala Super Jerman

La Liga Spanyol: Carlos Espi Jadi Penentu, Real Madrid Menang Dramatis di Markas Espanyol

Pemerintah Kota Jambi Dorong Tirta Mayang Tingkatkan Kualitas Air

Tarif Retribusi Turun! Pedagang Pasar Ajibarang Gelar Tasyakuran

Koperasi Harus Bangkit! Fokus Kembangkan Bisnis Jadi Kunci Kemajuan

Jember Pecahkan Rekor MURI Lagi! 867 Ancak dan Gunungan Suwar-Suwir Jadi Sorotan

Film "Oki & Nirmala", bawa Kembali Kenangan Pembaca Majalah Bobo ke Negeri Dongeng

Kerugian Besar Bangsa, Rumah Adat Sade Terbakar

Malang Resmi Jadi Kota Kreatif! Menteri Ekraf Beri Syarat Penting: Wajib Buka Lapangan Kerja

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.