Tiongkok Jatuhkan Sanksi ke 20 Perusahaan AS terkait Penjualan Senjata ke Taiwan, termasuk Boeing dan Northrop Grumman

Sabtu, 27 Des 2025, 13:00 WIB

BEIJING - Tiongkok mengumumkan sanksi baru terhadap 20 perusahaan pertahanan AS, termasuk cabang Boeing, terkait penjualan senjata terbaru Washington ke Taiwan, menurut klaim Beijing.

Amerika Serikat telah lama menjadi pemasok senjata terbesar Taiwan meskipun Tiongkok  memandang pulau demokratis itu sebagai bagian dari wilayahnya dan menolak untuk mengesampingkan penggunaan kekuatan untuk menguasainya.

Ket. Foto: Pengunjung melihat rudal jelajah yang diproduksi bersama oleh perusahaan industri pertahanan AS dan Institut Sains dan Teknologi Nasional Chung-Shan Taiwan. — Sumber: AP

Taipei mengatakan bulan ini bahwa Washington telah menyetujui penjualan peralatan pertahanan senilai 11 miliar dolar AS, yang akan menjadi salah satu paket senjata terbesar untuk pulau tersebut.

Tiongkok mengkritik kesepakatan itu dan mengumumkan sanksi baru pada hari Jumat (26/12) terhadap pabrik manufaktur pertahanan Boeing di St. Louis, raksasa kedirgantaraan Northrop Grumman, dan lainnya.

Perusahaan-perusahaan tersebut tampaknya memiliki sedikit atau bahkan tidak ada bisnis di Tiongkok, dan beberapa di antaranya sebelumnya telah dikenai sanksi oleh Beijing.

Entitas-entitas Tiongkok akan dilarang bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan tersebut, dan aset mereka di negara itu akan dibekukan.

Penjualan senjata tersebut "melanggar prinsip satu-Tiongkok... sangat merusak kedaulatan dan integritas wilayah Tiongkok," kata kementerian luar negeri Beijing.

Boeing dan Northrop Grumman tidak menanggapi permintaan komentar dari AFP.

Tiongkok juga menjatuhkan sanksi kepada 10 eksekutif industri, melarang mereka memasuki negara itu, termasuk Hong Kong dan Makau.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: AFP

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.