CFD Jakarta Kembali Jadi Lokasi Daftar Kartu Layanan Gratis Transjakarta, MRT, dan LRT

Sabtu, 27 Des 2025, 15:25 WIB

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka layanan pendaftaran Kartu Layanan Gratis (KLG) bagi pengguna transportasi publik. Pendaftaran ini digelar bersamaan dengan pelaksanaan Car Free Day (CFD) Jakarta di kawasan Bundaran Hotel Indonesia.

Program Kartu Layanan Gratis ditujukan khusus bagi kelompok lansia dan penyandang disabilitas. Melalui kartu ini, penerima manfaat dapat menggunakan layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta tanpa dipungut biaya.

Ket. Foto: Petugas menunjukan kartu layanan gratis (KLG) Transjakarta milik warga yang sudah jadi di Kantor kelurahan Petukangan Utara, Jakarta — Sumber: ANTARA/Muhammad Iqbal

Informasi pendaftaran KLG disampaikan langsung oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui akun media sosial resminya. Masyarakat yang memenuhi kriteria diimbau memanfaatkan kesempatan ini karena kuota pendaftar sangat terbatas.

"Di Hari Minggu, 28 Desember 2025, #TemanDishub dapat mengunjungi booth Dishub DKI Jakarta di HBKB di Bundaran HI untuk melakukan pendaftaran Kartu Layanan Gratis," dikutip dari akun resmi @dishubdkijakarta.

Pendaftaran Kartu Layanan Gratis akan berlangsung pada Minggu, 28 Desember 2025. Layanan dibuka mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.

Lokasi pendaftaran berada di Bundaran HI, tepatnya di depan Hotel Mandarin Oriental. Dishub DKI Jakarta menyiapkan booth khusus agar proses pendaftaran dapat dilakukan secara langsung di lokasi.

Dishub DKI Jakarta menetapkan kuota maksimal pendaftar baru sebanyak 200 orang. Kartu KLG bagi pendaftar yang dinyatakan lolos akan langsung dicetak di tempat.

Kartu Layanan Gratis merupakan bentuk komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menyediakan transportasi publik yang inklusif. Program ini sekaligus mendorong kelompok rentan untuk lebih mudah bermobilitas di dalam kota.

Pendaftaran KLG dibagi ke dalam dua kategori utama. Setiap kategori memiliki syarat administrasi yang wajib dipenuhi oleh calon pendaftar.

Syarat Pendaftaran Kartu Layanan Gratis (KLG)

1. Kategori Lansia (Usia 60 Tahun ke Atas)

  • Softcopy KTP DKI Jakarta
  • Softcopy pas foto terbaru

2. Kategori Penyandang Disabilitas

  • Softcopy KTP (KTP Nasional)
  • Softcopy Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta atau surat keterangan disabilitas dari puskesmas atau rumah sakit pemerintah
  • Softcopy pas foto terbaru

Dishub DKI Jakarta menegaskan bahwa seluruh dokumen wajib dibawa dalam bentuk softcopy. Kelengkapan dokumen akan menentukan kelancaran proses pendaftaran di lokasi.

Bagi masyarakat yang sebelumnya telah mendaftar Kartu Layanan Gratis di booth Dishub DKI Jakarta, mekanisme pengambilan kartu dilakukan secara terpisah. Pengambilan kartu dapat dilakukan di kelurahan terdekat sesuai domisili.

Pemberitahuan pengambilan kartu akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp resmi dari PT Transjakarta. Setelah menerima notifikasi, pendaftar dapat mengambil kartu sesuai jadwal dan lokasi yang ditentukan.

Pelaksanaan pendaftaran KLG di CFD Jakarta dinilai strategis karena bertepatan dengan tingginya aktivitas warga. Pemprov DKI Jakarta berharap lebih banyak lansia dan penyandang disabilitas dapat mengakses layanan ini.

Melalui program Kartu Layanan Gratis, Pemprov DKI Jakarta terus memperkuat sistem transportasi publik yang ramah, adil, dan mudah diakses. Kehadiran layanan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat Jakarta.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.