- Home
-
- Megapolitan
-
- Mulai 1 Januari, Transport...
Mulai 1 Januari, Transportasi Gratis Bisa Dinikmati oleh 21 Golongan Masyarakat, Siapa Saja?
Kamis, 01 Okt 2026, 09:58 WIBJAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan memperluas penerima manfaat Kartu Layanan Gratis (KLG) transportasi publik dari 15 menjadi 21 golongan mulai 1 Januari 2027.Â
Sebelumnya,ada 15 golongan masyarakat penerima fasilitas transportasi gratis melalui KLG tersebut, yakni PNS dan pensiunan Pemprov DKI, Tenaga kontrak Pemprov DKI, pelajar penerima KJP, pekerja dengan gaji UMP, penghuni rusunawa, Tim Penggerak PKK, penduduk Kepulauan Seribu, penerima beras keluarga sejahtera, anggota TNI-Polri,dan veteran RI.
Tambahan penerima mencakup pencari kerja, pendamping penyandang disabilitas, pelaku UMKM, dan mahasiswa tidak mampu.
Kebijakan ini diterapkan bersamaan dengan penyesuaian tarif sejumlah layanan transportasi publik seperti Transjakarta, Transjabodetabek, dan LRT. Penyesuaian diarahkan untuk mengurangi subsidi bagi kelompok masyarakat mampu dan mengoptimalkannya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz meminta, kebijakan tersebut tetap memperhatikan MBR. Menurutnya, perluasan KLG dan penyesuaian tarif harus dikaji secara matang dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
"Selama itu dikaji dengan baik, melibatkan seluruh stakeholder, masukan-masukan itu harus ditampung dan diakomodir oleh Pemda DKI," ujar Aziz, Kamis (1/10).
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta ini menambahkan, DPRD akan membahas Raperda Rencana Induk Transportasi Jakarta (RITJ) dan Raperda Manajemen Lalu Lintas pada 2027. Regulasi tersebut akan mencakup berbagai moda transportasi, kebijakan parkir, serta Electronic Road Pricing (ERP).
Menurut Aziz, penerimaan dari ERP dapat diarahkan untuk membantu pembiayaan transportasi umum sehingga beban subsidi Pemprov DKI dapat ditekan.
"Biaya pembayaran ERP harus dikelola secara transparan untuk mensubsidi kendaraan-kendaraan umum seperti Transjakarta, Jaklingko, LRT, dan MRT," katanya.
Terkait tarif Transjakarta, Aziz menyebut, besarannya masih dikaji bersama Dinas Perhubungan (Dishub), konsultan, ahli, dan akademisi. Ia berharap, hasil kajian mempertimbangkan kondisi sosial dan kemampuan masyarakat agar penyesuaian tarif tidak menambah beban warga.
"Kami berharap kajian ini juga bisa terukur, menimbang dari sisi sosial masyarakat, sehingga sebenarnya tidak terbebani dengan naiknya harga tarif Transjakarta," tandasnya.
- Kartu Layanan Gratis
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Koran Jakarta
Berita Terkait:
-
Saat Pencarian Masih Berlanjut, Polda Metro Kirim Doa untuk Korban Hilang Anak Krakatau
-
Detik-Detik Delapan Rumah di Singkawang Terbakar, Seorang Anak Perempuan Tewas, Ini Kronologinya!
-
Pendaftaran Kartu Layanan Gratis bagi lansia dan disabilitas
-
BMKG Ingatkan Potensi Hujan di NTT Jelang Libur Panjang Hari Raya
-
Kebakaran di Gunung Bromo Dapat Dikendalikan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.