BNNK Bantul Fokus Perkuat Pencegahan dan Rehabilitasi Narkotika Sepanjang 2025
Selasa, 23 Des 2025, 18:00 WIBBANTUL - Upaya menghadapi ancaman narkotika yang kian kompleks terus diperkuat Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bantul sepanjang 2025. Pendekatan yang dikembangkan tidak hanya menitikberatkan pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pencegahan dini dan penguatan layanan rehabilitasi melalui kerja sama lintas sektor.
Kepala BNNK Bantul, Arfin Munajah, menyampaikan bahwa penyelarasan kebijakan dengan BNN RI dilakukan melalui koordinasi intensif bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan lembaga terkait. Sinergi tersebut diarahkan untuk memastikan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) berjalan terintegrasi dari hulu ke hilir.
âSalah satu bentuk implementasi pada tahun 2025 adalah penetapan Kalurahan Terong sebagai kalurahan sasaran sekaligus lokasi intervensi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba (DEKTARA),â ujar Arfin.
Ia menjelaskan, hingga tahun 2025 Kabupaten Bantul telah memiliki 12 Kalurahan Bersinar, yakni Banguntapan, Baturetno, Potorono, Panggungharjo, Pendowoharjo, Bangunharjo, Bangunjiwo, Ngestiharjo, Trirenggo, Mulyodadi, Parangtritis, dan Terong. Keberadaan kalurahan tersebut diharapkan menjadi basis pencegahan berbasis masyarakat di tingkat lokal.
Penguatan juga diarahkan pada kelompok remaja melalui Program Ketahanan Diri Remaja (DEKTARI). BNNK Bantul mencatat Indeks Ketahanan Diri Remaja mencapai 74,78 atau berada pada kategori sangat tinggi. Selain itu, upaya edukasi terus dilakukan secara berkelanjutan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai risiko dan dampak penyalahgunaan narkotika.
Pada aspek pemberdayaan, BNNK Bantul melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Bidang Dayamas menjalankan Program Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) dengan melibatkan berbagai unsur pemerintah dan masyarakat. Program ini difokuskan pada peningkatan kesiapan daerah dalam menghadapi potensi ancaman narkotika.
âProgram ini bertujuan meningkatkan ketanggapan pemerintah daerah dalam menghadapi ancaman narkotika melalui penguatan kemampuan antisipasi, adaptasi, dan mitigasi secara berkelanjutan,â jelas Arfin.
Untuk mendukung pemulihan penyalahguna narkotika, BNNK Bantul memperluas jejaring layanan rehabilitasi melalui kerja sama dengan enam lembaga mitra, yakni Puskesmas Banguntapan I, Puskesmas Kasihan I, Puskesmas Kasihan II, RSUD Panembahan Senopati Bantul, RS Nur Hidayah, dan Yayasan Anugerah Tuhan Hafara. Penguatan rehabilitasi berbasis komunitas juga dilakukan melalui pembentukan unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM).
Sepanjang 2025, satu unit IBM baru dibentuk di Kalurahan Banguntapan sehingga jumlah unit IBM di Kabupaten Bantul mencapai delapan. Keberadaan unit ini diharapkan mampu memperluas akses layanan pemulihan sekaligus memperkuat dukungan sosial di tingkat komunitas.
Ke depan, BNNK Bantul menempatkan kolaborasi dan keberlanjutan program sebagai kunci utama dalam menghadapi ancaman narkotika. Dengan memaksimalkan peran pencegahan, penanganan, dan rehabilitasi secara seimbang, upaya P4GN diharapkan dapat memberi perlindungan nyata bagi masyarakat sekaligus membangun ketahanan daerah terhadap peredaran gelap narkotika.
Berita Terkait:
-
Serat Palilah Diserahkan, Warga Pedak Baru Bantul Dapat Kepastian Tinggal
-
Hadapi Ancaman El Nino, Mentan Santai: Indonesia Sudah Punya Pengalaman
-
Bantul Perkuat Koperasi Merah Putih Lewat Kebijakan dan Sistem Digital
-
Otmilti II Jakarta Musnahkan Barang Bukti Perkara, Tegaskan Hukum Militer Transparan
-
Macet Parah, Jalan ke Pelabuhan Gilimanuk Capai 40 KM
-
Pengelola: Kunjungan ke Kota Tua Jakarta Tembus Puluhan Ribu selama Libur Lebaran
-
Oman Kosongkan Pelabuhan Ekspor Minyak Utama dari Kapal Tanker
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.