Otorita Pastikan IKN Siap Fungsi sebagai Ibu Kota Politik 2028

Senin, 22 Des 2025, 03:09 WIB

PENAJAM PASER UTARA - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyatakan pembangunan IKN di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, memastikan IKN siap berfungsi sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.

“Seluruh pekerjaan pembangunan IKN, yakni memastikan IKN siap berfungsi sebagai Ibu Kota Politik pada 2028,” ujar Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto ketika ditanya menyangkut pembangunan IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, beberapa hari lalu.

Ket. Foto: — Sumber: Antara

Enam paket pekerjaan supervisi pembangunan infrastruktur strategis pengembangan kawasan legislatif dan yudikatif sebagai pusat pemerintahan nasional, lanjut dia, sudah ditandatangani.

Penandatangan pekerjaan supervisi memperkuat fondasi pembangunan IKN tahap dua (2025-2028), yang menunjukkan kesiapan IKN menuju Ibu Kota Politik pada 2028, sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025.

Pelaksanaan supervisi harus berpedoman ketat pada kontrak dan prinsip profesionalitas, tegas dia, supervisi yang masuk dalam kontrak harus menjunjung tinggi profesionalitas, integritas, dan kekompakan sebagai satu tim.

Enam paket pekerjaan supervisi tersebut, antara lain supervisi pembangunan jalan kawasan kompleks legislatif dengan masa kerja Desember 2025-Oktober 2027, dan supervisi pembangunan jalan kawasan pendukung, dengan masa kerja Desember 2025-Desember 2027.

Kemudian supervisi pembangunan jalan kawasan pendukung masa kerja Desember 2025 hingga Desember 2027, dan supervisi pembangunan Embung 1B dengan masa kerja Desember 2025-November 2027.

Berikutnya supervisi pembangunan Embung 1C, dengan masa kerja Desember 2025- November 2027, serta supervisi pembangunan kolam retensi dengan masa kerja Desember 2025-November 2027.

Sehingga sampai saat ini sebanyak 26 dari 28 paket pekerjaan pembangunan IKN tahap dua telah ditandatangani, terdiri 14 paket pembangunan fisik dan 12 paket manajemen konstruksi/supervisi, demikian Bimo Adi Nursanthyasto.

Otorita menyebut pembangunan Istana Wakil Presiden (Wapres) di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN di Kecamatan Sepaku, bakal rampung secara fisik pada akhir Desember 2025. “Secara fisik Kantor Wapres akan selesai pada akhir Desember 2025,” ujar Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono.

“Kemudian dilanjutkan dengan proses pengisian perabot (furniture) Kantor Wapres,” tambahnya.

Secara keseluruhan kemajuan pembangunan IKN tahap satu (2022-2025) yang ditetapkan di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur tersebut tercatat mencapai 97 persen.

Pembangunan infrastruktur dasar dan sejumlah bangunan kunci fase pertama, jelas dia, termasuk Masjid, Kantor Wapres, sekolah, dan pasar, telah mencapai 97 persen.

Akhir tahun 2025 selesai semua karena hanya tinggal Masjid dan Kantor Wapres, lanjut dia, fasilitas penunjang kehidupan, seperti sekolah dan pasar, juga dipastikan rampung pada Desember ini.

Penyelesaian pembangunan IKN tahap satu menandai kesiapan infrastruktur IKN menyambut fase kedua pembangunan dan perpindahan pusat administrasi negara menuju Ibu Kota Politik 2028. Ant/S-2

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.