Bukan Sekadar Konsolidasi, Wamen UMKM Klaim Holding Perkuat Produk UMKM

Senin, 22 Des 2025, 15:22 WIB

JAKARTA – Pembentukan holding BUMN dipandang sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi, daya saing, dan ketahanan perusahaan negara di tengah tekanan pasar yang kian kompleks.

Melalui konsolidasi aset dan sinergi bisnis, holding BUMN diharapkan mampu menekan biaya, memperkuat tata kelola, serta mempercepat pengambilan keputusan korporasi.

Ket. Foto: Ilustrasi - Pengunjung melihat baju produk UMKM pada Pasar Digital (PaDi) UMKM Indonesia Hybrid Expo & Conference 2025 di Surabaya, Jawa Timur. — Sumber: ANTARA FOTO/ Rizal Hanafibar

Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada kejelasan mandat, profesionalisme manajemen, dan pengawasan yang ketat agar transformasi ini benar-benar menghasilkan nilai tambah bagi negara dan tidak sekadar menjadi restrukturisasi administratif.

Wakil Menteri (Wamen) Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menyatakan Holding UMKM yang dijalankan pihaknya membantu pengusaha untuk mengurangi biaya produksi serta meningkatkan daya saing secara global.

‎Dirinya di Jakarta, Senin (22/12), mengatakan dengan dibentuknya holding atau pengelompokan usaha UMKM secara langsung meningkatkan efisiensi, stabilitas, dan daya saing di tengah persaingan global. Skema ini diyakini mampu memberikan dampak signifikan bagi keberlanjutan UMKM nasional.

‎"Ketika UMKM kita berproduksi per individu, mereka akan menghasilkan cost yang tinggi, kualitas yang tidak terjamin. Tapi ketika mereka sudah diklasterisasi mereka akan bisa mendapat pembinaan dan otomatis kualitasnya terjamin," kata dia.

‎Secara rinci ia menjelaskan, pembentukan holding UMKM akan menciptakan setidaknya tiga dampak utama. Pertama, efisiensi biaya produksi sehingga harga produk menjadi lebih kompetitif. Kedua, stabilitas pasokan dan mutu produk yang lebih terjaga. Ketiga, meningkatnya kemampuan UMKM untuk bersaing dengan produk sejenis, baik di pasar domestik maupun internasional.

‎Lebih lanjut, Wamen UMKM menuturkan bahwa konsep holding UMKM merupakan bentuk aksi nyata lintas deputi di Kementerian UMKM. Mulai dari Deputi Bidang Kewirausahaan yang mendorong lahirnya wirausaha baru, Deputi Bidang Usaha Mikro yang menaikkan kelas pelaku usaha dari mikro ke kecil, hingga Deputi Bidang Usaha Menengah yang memperkuat pemasaran dan konsolidasi usaha.

‎Selain itu, kata dia pihaknya juga saat ini mengoptimalkan aset negara seperti SMESCO Indonesia sebagai pusat kurasi produk sekaligus pembuka akses pasar bagi UMKM. Fasilitas ini berperan penting dalam memastikan kualitas produk sekaligus mempertemukan UMKM dengan buyer potensial.

‎Pada hari ini (22/12), dirinya turut membuka Holding UMKM Expo 2025 yang diselenggarakan di gedung SMESCO Indonesia, Jakarta, 22-24 Desember yang menjadi bukti keseriusan Kementerian UMKM untuk memajukan ekosistem usaha bisnis skala kecil hingga menengah di Tanah Air.

‎Sepanjang 2025, program Holding UMKM telah dijalankan melalui sejumlah klaster, antara lain fesyen, kriya, serta kelautan dan perikanan. Adapun usaha menengah dalam Holding UMKM bertindak sebagai contoh model yang bisa direplikasi dan diperluas secara nasional.

‎Melalui Holding UMKM, pelaku usaha menengah dapat menjadi poros penghubung bagi usaha mikro dan kecil dalam klaster yang sama, sehingga tercipta skala ekonomis, akses pembiayaan, pendampingan inkubasi, dan pemasaran yang lebih kuat.

‎Usaha menengah juga diharapkan mampu membantu menyelesaikan berbagai tantangan yang kerap dihadapi usaha mikro dan kecil, seperti kendala produksi, keterbatasan akses pembiayaan, belum optimalnya standardisasi mutu, serta lemahnya integrasi rantai pasok.

‎Pada 2026, Kementerian UMKM juga akan mengoptimalkan pembiayaan inovatif bagi usaha menengah melalui skema terstruktur dan terkurasi, berbasis pada kesiapan finansial dan potensi usaha.

  • Holding UMKM

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.