- Home
-
- Megapolitan
-
- Perlu “Gercep” Tindak ...
Perlu “Gercep” Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK
Rabu, 17 Des 2025, 01:05 WIBJAKARTA â Beberapa waktu lalu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memberi rekomendasi ke Pemprov Jakarta, namun banyak yang belum ditindaklanjuti. Untuk itu, Wagub Jakarta, Rano Karno, minta jajarannya segera mempercepat tindak lanjut rekomendasi hasil BPK. Dengan demikian, tidak berdampak secara material terhadap laporan keuangan daerah.
âSaya minta komitmen penuh Perangkat Daerah dan BUMD agar mempercepat penyelesaian rekomendasi yang masih berjalan maupun belum ditindaklanjuti,â tandas Rano. Dia berharap kerja ini sebagai pembelajaran guna mencegah temuan berulang yang berdampak material terhadap laporan keuangan.
Rano menyatakan ini saat memberikan arahan kepada kepala perangkat daerah dalam acara Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK di Balai Kota Jakarta, Selasa. Dia menjelaskan, berdasarkan hasil pemantauan BPK Jakarta Semester I, sebanyak 10.592 atau 88,69 persen dari 11.942 rekomendasi telah ditindaklanjuti.
Kemudian, berdasarkan review, verifikasi, dan klarifikasi, ada 349 rekomendasi akan diusulkan statusnya. Rinciannya 187 diusulkan secara sesuai rekomendasi, 149 rekomendasi masih dalam proses, dan 13 rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti.
âApabila usulan rekomendasi tersebut disetujui BPK, maka proyeksi penyelesaian tindak lanjut Semester II mencapai 10.793 rekomendasi atau sebesar 90,38 persen,â ujar Rano. Di sisi lain, dia pun mengakui Pemerintah Provinsi Jakarta masih dihadapkan pada sejumlah tantangan yang memerlukan perhatian dan penanganan bersama untuk menyelesaikan tindak lanjut tersebut. Hal itu termasuk kendala menagih kerugian kepada pegawai yang telah pensiun atau tidak diketahui keberadaannya.
Selain itu, besaran nilai kerugian daerah juga memerlukan penyelesaian bertahap serta rekomendasi yang bersifat perbaikan kebijakan dan regulasi yang membutuhkan proses harmonisasi lintas sektor. Tantangan lainnya, kata dia, keterbatasan akses informasi. Ini terkait penyetoran uang pengganti atas putusan pengadilan.
Selain itu, kompleksitas penagihan kewajiban fasilitas sosial (fasos) atau fasilitas umum (fasum) akibat perubahan kepemilikan, kondisi pailit, maupun keterkaitan dengan aset yang berada di bawah pengelolaan pemerintah pusat dan BUMN.
Maka, menurut Rano diperlukan penyamaan persepsi dan percepatan penyesuaian dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi. âSaya menyadari bahwa proses ini tidak sederhana dan membutuhkan koordinasi lintas sektor yang kuat. Namun, dengan komitmen bersama, seluruh rekomendasi BPK dapat dituntaskan secara cepat, tepat, dan selaras dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,â tutur Rano.
Optimistis
Dengan kondisi tersebut Rano Karno tetap optimistis bahwa rekomendasi BPK akan terselesaikan tepat waktu. Untuk itu, dia mendesak seluruh jajarannya untuk menjaga komitmen dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara tepat dan bertanggung jawab.
Rano minta rekomendasi dapat diselesaikan paling lambat 60 hari sesuai dengan ketentuan. Dia mengapresiasi BPK Jakarta atas sinergi dan kerja samanya yang baik guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
âKami berharap kerja sama dan pembahasan lebih lanjut dapat terus diperkuat. Hal ini khususnya dalam penyelesaian rekomendasi yang belum tuntas, termasuk rekomendasi yang telah berusia lebih dari 10 tahun,â tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPK Jakarta, Ali Asyhar, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta atas kerja sama yang terjalin dengan baik selama ini. Kerja sama yang terbangun selama ini, dinilainya konstruktif dan sinergis. Ini sesuai dengan peran serta tanggung jawab masing-masing dalam mewujudkan komitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan.
âKami ucapkan terima kasih kepada Gubernur, Wagub, Sekda dan jajaran. Tindak lanjutnya termasuk tinggi di antara perwakilan-perwakilan BPK lain,â ujarnya.
Ali berharap, Inspektorat dan OPD Pemprov dapat mempercepat penyelesaian terhadap TLRHP semester I yang belum tuntas. Mengenai TLRHP semester 2, Ali tengah memeriksa. Menurutnya, sebagian ada yang sudah selesai. Sebagian masih dalam proses. âJika diperlukan, silakan berdiskusi dengan kami,â tandas Ali.
- Audit BPK
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka, Antara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.