55 Juta Ton Sampah Bantar Gebang Segera Diproses

Rabu, 17 Des 2025, 01:10 WIB

JAKARTA – Sekitar 55 juta ton sampah di Bantar Gebang, Bekasi, segera diolah menjadi energi. Sebab Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Bantar Gebang segera dimulai. “Untuk PLTSa Bantar Gebang, kita segera mulai. Inisesuai dengan pembicaraan bersama Danantara beberapa waktu lalu,” jelas Gubernur Jakarta, Pramono Anung, di Jakarta Utara, Selasa.

Untuk itu, Pramono berharap 55 juta ton sampah tersebut perlahan-lahan berkurangsignifikan dengan dijalankannya PLTSa di kawasan tersebut. Pembahasan teknis kerja sama Pemerintah Provinsi Jakarta dengan Danantara terkait pembangunan PLTSa sudah selesai.

Ket. Foto: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di kawasan Jakarta Utara, Selasa (16/12). — Sumber: ANTARA/Lifia Mawaddah Putri

Pramono menuturkan, jika dibandingkan dengan daerah lainnya, Jakarta memiliki infrastruktur yang lebih siap. Dia juga tidak mendjadwalkan secara tepat waktu mulai proyek pembangunan PLTSa. Pramono menyebutkan volume sampah Ibu Kota saat ini mencapai 7.700 hingga 8.000 ton per hari.

Selain itu, lanjut Pramono, Jakarta memiliki cadangan timbunan sampah hingga 55 juta ton di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) BantarGebang. Dengan ketersediaan sampah itu, Jakarta dinilai mampu menjalankan beberapa proyek PLTSa sekaligus. Pramono pun menyebut satu PLTSa akan menghasilkan kurang lebih 35 Megawatt (MW).

Dari penelusuran diketahui, kesepakatan mengenai pembahasan teknis kerja sama pembangunan PLTSa antara Pemprov Jakarta dan Danantara terjadi Rabu (15/10). Ada beberapa skema teknis dan pembiayaan sebagai berikut. Pertama, Danantara bertindak sebagai entitas yang berkoordinasi dan membantu dalam skema pendanaan proyek PLTSa berskala besar ini.

Kedua, dengan pasokan sampah yang melimpah, Pemprov merencanakan pembangunan empat hingga lima unit PLTSa sekaligus. Ketiga, target kapasitas per unit antara lain, input sampah per unit diperkirakan 2.500 hingga 3.000 ton per hari.

  • Pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa)

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.