Reformasi Polri Harus Cakup Tiga Bidang Utama

Kamis, 11 Des 2025, 03:06 WIB

JAKARTA - Mantan Kapolri atau Kapolri periode 2001–2005 Jenderal Pol (Purn) Da’i Bachtiar menyoroti perlunya evaluasi dan pembenahan atau reformasi di tubuh Polri pada tiga bidang utama, yakni instrumental, struktural, dan kultural.

Hal itu dikatakannya setelah dirinya bersama Persatuan Purnawirawan Polri melakukan audiensi dengan Komite Percepatan Reformasi Polri di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (10/12).

Ket. Foto: Kapolri periode 2001–2005 Jenderal Pol (Purn) Da’i Bachtiar (dua kanan). — Sumber: Antara

“Terutama masalah-masalah pada tiga hal atau tiga bidang, yaitu masalah bidang instrumental, masalah struktural, dan juga kultural. Saya kira memang kenapa kita juga menggunakan tiga bagian ini yang kita bahas? Karena supaya ada keberlanjutan. Konsistensi dari apa yang sudah dilakukan, kita evaluasi,” kata Da’i dalam pernyataan pers.

Dia menyebut ketiga bidang itu digunakan sebagai kerangka pembahasan untuk melihat bagian-bagian yang perlu diperbaiki.

Pada aspek instrumental, dirinya menilai perlu adanya penambahan atau penyesuaian aturan bagi Polri, misalnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang telah masuk dalam rencana ­revisi.

Menurutnya, evaluasi terhadap pasal-pasal tertentu diperlukan agar dapat menjadi dasar bagi perubahan di masa mendatang. “Bisa saja Undang-Undang Nomor 2 (Tahun) 2002 tentang Polri. Ini sudah masuk dalam wilayah nanti revisi. Nah, itu nanti ada pasal-pasal mana yang akan dijadikan landasan untuk dilakukan perubahan,” ucapnya.

Pada bidang struktural, Da’i mengatakan perlunya peninjauan kembali susunan organisasi Polri dari tingkat atas hingga bawah.

Dia menggarisbawahi pentingnya memperkuat struktur pada level yang paling dekat dengan masyarakat, yakni di tingkat kabupaten, kota, dan kecamatan, karena berada pada lini pelayanan terdepan.

“Kekuatan yang paling ujung di bawah. Nah, bagaimana yang di ujung itu adalah di tingkat misalnya kabupaten, ya, atau kota, atau di kecamatan. Nah, ini harus diperkuat. Memperkuat ini adalah struktur yang harus juga dibenahi,” kata dia.

Sementara itu, pada bidang kultural, pembahasannya mengenai dinamika perilaku personel kepolisian yang berubah dari waktu ke waktu. Ant/S-2

  • reformasi polri

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.