Pembangunan Kantor Lembaga Tinggi Negara di IKN Sesuai Rencana
Kamis, 11 Des 2025, 03:09 WIBPENAJAM PASER UTARA - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyatakan pembangunan kantor lembaga tinggi negara di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), sesuai rencana dan standar yang ditetapkan.
âDelapan kontrak kerja pembangunan IKN tahap dua, untuk pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif telah ditandatangani,â ujar Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono ketika ditanya mengenai pembangunan IKN, di Sepaku, Penajam Paser Utara, Rabu (10/12).
Dengan telah ditandatangani delapan kontrak kerja tersebut, kata dia lagi, menjadi langkah lanjut dalam memastikan pembangunan kawasan lembaga tinggi negara berjalan sesuai rencana dan standar yang ditetapkan.
Diharapkan pembangunan IKN tahap dua memperkuat fondasi penyelenggaraan pemerintahan di IKN serta mendukung target operasional IKN sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.
âPembangunan IKN tahap dua harus lebih baik dari sebelumnya, dan pembangunan IKN menjadi contoh bagi dunia,â katanya.
âKualitas seluruh tahap pembangunan, estetika dan keberlanjutan lingkungan sangat penting dan ditekankan dalam pembangunan IKN,â ujarnya.
Delapan kontrak kerja tersebut, antara lain lima paket pekerjaan pembangunan bangunan gedung dan kawasan perkantoran legislatif, terdiri atas 16 gedung dibangun pada persil seluas 41,81 hektare.
Dua paket pekerjaan pembangunan bangunan gedung dan kawasan perkantoran yudikatif terdiri atas empat gedung, dibangun pada persil seluas persil 15,15 hektare, serta satu paket pekerjaan pembangunan bangunan kantor pendukung.
Kantor pendukung berupa pembangunan Kantor Otorita IKN tahap dua sebanyak tiga gedung dengan lahan seluas 2,9 hektare, kata dialagi, dan Kantor Kepolisian Resor (Polres) IKN tahap satu sebanyak tiga gedung dengan lahan seluas 3,07 hektare.
Hingga kini sebanyak 20 dari total 28 paket pekerjaan tahap dua (2025-2029) telah ditandatangani, ujar dia lagi, terdiri dari 14 paket pembangunan fisik dan enam paket manajemen konstruksi/supervisi.
Capaian tersebut menandai kesiapan IKN memasuki fase pelaksanaan konstruksi yang lebih intensif, dan Âpembangunan IKN tahap dua fokus pada pembangunan Âkawasan legislatif dan yudikatif, demikian Basuki ÂHadimuljono.
Diketahui, proyek pembangunan kawasan Legislatif dan Yudikatif di IKN kini sudah dalam fase konstruksi, setelah sebelumnya dilakukan penandatanganan 20 paket kontrak untuk pembangunan tahap kedua periode 2025-2029.
Pada tahap kedua itu awalnya telah dilakukan penandatangan sebanyak 12 paket proyek di kawasan tersebut, sedangkan pada Kamis (4/12) dilanjutkan dengan penandatangan 8 paket kontrak kerja, sehingga total ada 20 paket yang ditandatangani, maka kini dilanjutkan tahap konstruksi.
âSebanyak delapan kontrak yang ditandatangani pada Kamis, dua hari lalu, meliputi lima paket pekerjaan untuk bangunan gedung dan kawasan perkantoran legislatif yang terdiri atas 16 gedung di persil seluas 41,81 hektare (ha),â ujar Basuki Sabtu lalu.
Kontrak lain yang ditangani di hari yang sama adalah dua paket pekerjaan pembangunan gedung dan kawasan perkantoran yudikatif yang terdiri atas empat gedung, dibangun di atas persil seluas 15,15 ha.
Kemudian satu paket pekerjaan pembangunan kantor pendukung yang terdiri atas pembangunan Kantor Otorita IKN Tahap II sebanyak tiga gedung, dibangun di atas lahan seluas 2,9 ha, dan Kantor Polres IKN Tahap I sebanyak tiga gedung di atas lahan seluas 3,07 ha. Ant/S-2
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
DLH Banyumas Kembangkan TPST BLE Tekan Beban Pengolahan Sampah
-
Gambir Sumbar Tak Mau Lagi Dilego Murah! Kementan–BUMN Siapkan Lompatan Besar
-
Di Tengah Minimnya Hasil Tangkapan, Nelayan Trenggalek Larung Sesaji
-
Rayakan Hari Kartini, Kemenhub Dorong Perempuan jadi Agen Perubahan Mewujudkan Keselamatan Berlalulintas
-
Masih 15 Tahun, Remaja Padang Ini Sudah Berangkat Haji
-
Otorita Buka Ruang Keterlibatan Profesional Bangun IKN
-
Komisi IX DPR RI Gelar Raker bersama Menkes dan Mensos
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.