PBNU: Rapat Pleno di Hotel Sultan Tidak Sesuai AD/ART dan Tidak Sah
Rabu, 10 Des 2025, 03:00 WIBJakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan Rapat Pleno yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta, tidak sah karena bertentangan dengan konstitusi organisasi yakni AD/ART serta mengabaikan arahan para kiai sepuh dan mustasyar.
Sekretaris Jenderal PBNU Amin Said Husni mengatakan bahwa forum tersebut tidak memiliki landasan konstitusional dalam organisasi. Para kiai sepuh, melalui pertemuan di Ploso dan Tebuireng, sebelumnya telah memberikan arahan tegas mengenai ketidakbolehan langkah pemakzulan ketua umum PBNU.
âRapat Pleno yang diadakan oleh Rais Aam itu jelas sekali mengabaikan seruan mustasyar dan kiai sepuh di Ploso dan Tebuireng. Para kiai sepuh menegaskan bahwa pemakzulan Ketua Umum berlawanan dengan AD/ART, dan segala langkah yang bersumber dari sana juga melanggar aturan organisasi,â ujar Amin di Jakarta, Selasa (9/12).
Selain bertentangan dengan arahan para kiai, menurut dia, rapat tersebut juga dianggap tidak memenuhi syarat formal sebagai Rapat Pleno.
Amin menegaskan bahwa peserta rapat hanya sebagian sangat kecil dari anggota yang memiliki hak pleno.
âYang disebut Rapat Pleno di Hotel Sultan tidak memiliki legitimasi apapun, karena yang hadir hanya seperempat saja dari anggota pleno. Karena itu, mayoritas anggota menolak. Sebagian besar anggota pleno PBNU tetap taat pada arahan kiai sepuh di Ploso dan Tebuireng,â katanya.Â
Menurut PBNU, pelanggaran itu terutama terletak pada substansi keputusan rapat yang bertentangan dengan konstitusi organisasi.
âDi atas semuanya, Rapat Pleno yang berlangsung di Hotel Sultan itu jelas menyelisihi dan bertentangan dengan AD/ART,â kata Amin.
Sebelumnya, Rapat Pleno Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan Zulfa Mustofa sebagai penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU menggantikan posisi Yahya Cholil Staquf yang berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa malam.
âPenetapan pejabat Ketua Umum PBNU masa bakti sisa sekarang ini, yaitu yang mulia Bapak K.H. Zulfa Mustofa,â ujar Rais Syuriyah PBNUÂ Muhammad Nuh.
Zulfa Mustofa sebelumnya merupakan Wakil Ketua Umum PBNU. Dirinya akan mengemban jabatan baru hingga muktamar yang rencananya digelar pada 2026.
- Konflik PBNU
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Puluhan Motor dan Pos Polisi Polisi Dibakar, Ini Rekap Kerusakan Demo di Surabaya
-
Corinthians Copot Presiden Klub Terkait Kasus Korupsi
-
Inigo Martinez Tinggalkan Barcelona, Merapat ke Al-Nassr
-
Yahya Cholil Staquf tolak mundur dari Ketum PBNU
-
Penuhi Undangan Kiai Sepuh, Gus Yahya Hadiri Acara Silaturahim di Lirboyo
-
Menag Harap Ada Jalan Keluar Terbaik di Konflik PBNU
-
Peneliti: Perubahan Iklim Telah Memangkas Jumlah Rusa Kutub Arktika
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.