Komisi Reformasi Polri Buka Ruang Partisipasi untuk Revisi UU Polri

Rabu, 10 Des 2025, 04:15 WIB

Jakarta - Komisi Percepatan Reformasi Polri menampung masukan dari sejumlah lembaga dan organisasi profesi dalam tiga sesi audiensi yang digelar secara terpisah di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (9/12).

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, saat jumpa pers selepas pertemuan, menjelaskan masukan dan hasil diskusi yang digelar antara Komisi Percepatan Reformasi dengan berbagai lembaga serta organisasi itu menjadi bahan menyusun rekomendasi yang akan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto, termasuk di antaranya mengenai revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).

Ket. Foto: Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie (tengah) memberikan pernyataan pers setelah sesi audiensi dengan Kompolnas, organisasi advokat Peradi, Ombudsman RI, dan LPSK di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (9/12). — Sumber: Antara

"Minggu-minggu ini kami sudah mulai. Hari Kamis (11/12) mudah-mudahan banyak yang datang, kami mulai membuat kesimpulan, tetapi belum bisa diumumkan sebelum komprehensif. Yang kedua, kami tentu harus melapor dulu ke Presiden sebelum diumumkan, materi reformasi untuk dituangkan dalam rancangan revisi Undang-Undang Polri," kata Jimly.

Di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Selasa, Komisi Percepatan Reformasi Polri beraudiensi dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), organisasi advokat Peradi, Ombudsman Republik Indonesia, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Kompolnas, dalam pertemuannya dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri, dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, yang juga menjabat sebagai Ketua Kompolnas.

Dari tiga sesi audiensi itu, yang digelar terpisah, Jimly menyebut pertemuan dengan Kompolnas menjadi yang terlama, selama kurang lebih 2 jam.

"Dari diskusi tadi (dengan Kompolnas), itu yang paling banyak masalah, karena memang Kompolnas itu sehari-hari, selama 20 tahun terakhir, berhubungan dengan arahan, kebijakan yang direkomendasikan kepada pemerintah, kemudian menjalankan fungsi pengawasan, bahkan juga merekrut calon Kapolri. Jadi, posisinya strategis," kata Jimly.

Dia mengungkapkan Komisi Percepatan Reformasi Polri dan Kompolnas pun sama-sama sepakat mengenai pentingnya peran Kompolnas. Usulan itu, menjadi masukan penting dalam rangka revisi UU Polri.

"Ada keinginan supaya nanti Kompolnas diperkuat, khususnya terkait dengan efektivitas fungsi pengawasan baik kepada lembaga kepolisian maupun aparat Polri. Nah ini yang tadi dicapai kesimpulan, yang tentu nanti menjadi salah satu masukan yang sangat penting dalam rangka revisi undang-undang kepolisian," ujar Jimly.

Sementara itu, terkait hasil pertemuan dengan organisasi advokat Peradi, Jimly menyebut Komisi Percepatan Reformasi Polri juga telah menerima masukan-masukan dari para advokat, mengingat mereka adalah pejabat penegak hukum yang berhadapan langsung dengan Polri dan Kejaksaan.

"Kami juga tadi mendapat masukan dari orang-orang independen, lembaga negara independen, antara lain Ombudsman Republik Indonesia (ORI), dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Intinya, lembaga-lembaga ini menangani banyak masalah, laporan pengaduan yang terkait dengan kinerja kepolisian. Mereka tadi menyampaikan masukan hubungannya dengan kepolisian, dan apa yang sebaiknya diperbaiki di kepolisian," kata Jimly Asshiddiqie.

  • Komisi Reformasi Polri

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

Berita Terbaru

NU Menegaskan akan Menolak Penggunaan Uang dalam Muktamar. Politik Uang Itu Moral Bobrok

Jangan Tertipu! BP3MI Sulsel Ingatkan Warga Pilih Jalur Resmi Kerja di Luar Negeri

Awal yang Cantik di Periode Kedua, Mourinho bawa Madrid Kalahkan Espanyol 2-1

Lima Mahasiswa UI Bikin Gebrakan di AS, Jadi Satu-satunya Tim S-1 di Program Geosains Dunia

Mandi di Pantai Tuturuga Berujung Petaka, 4 Orang Terseret Ombak

Niat Awal Ingin Inspeksi, GM Pelindo Maumere Justru Berjibaku Selamatkan Korban Gempa Jatuh ke Laut

Hebat Prestasi Mendunia! Lima Mahasiswa UI Tembus Program Geosains di Houston

Jalan layang Bomang Buka Akses Warga Bojonggede dan Parung Langsung ke Cibinong

Pemkot Pariaman dan KKP Koordinasi Realisasikan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Beras Indonesia Surplus 3,67 Juta Ton, Kok Harga di Daerah Masih Bisa Rp30 Ribu?

Inter Milan Rekrut Curtis Jones dari Liverpool, Kontrak hingga 2031

Kirab Ancak Agung Jember Kembali Bikin Sejarah, Rekor MURI Berhasil Dipecahkan!

Pemprov Gorontalo Perkuat Sektor Agro Maritim

Sungai Musi Bersih, Kota Palembang Asri! Wali Kota Dorong Aksi Peduli Lingkungan

Pemkot Palu Sasar 31.316 Penerima Manfaat Bantuan Pangan

Hasil Liga Spanyol: Mourinho Awali Periode Kedua di Madrid dengan Kemenangan 2-1 Atas Espanyol

Dari yang Paling Horor Hingga yang Mengecewakan: Ranking Enam Film Insidious

Kabut Asap Makin Pekat, Dinkes Palembang Imbau Warga Gunakan Masker

Karang Taruna Nasional Kerahkan Personel Turut Tangani karhutla di Kalbar

Pemain Timnas Indonesia Ole Romeny Kena Kartu Merah, Fortuna Sittard Harus Akui Keunggulan AZ Alkmaar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.