Kemenkes Ungkap Ketersediaan Dokter Spesialis Belum Ideal
Rabu, 10 Des 2025, 16:10 WIBJAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menilai Indonesia tengah menghadapi tantangan serius dalam pemenuhan tenaga dokter spesialis dan subspesialis. Keterbatasan jumlah lulusan serta konsentrasi tenaga kesehatan di wilayah tertentu berpotensi berdampak pada keselamatan masyarakat.
âIndonesia membutuhkan sekitar 70 ribu dokter spesialis, namun ketersediaan saat ini baru mencapai 59 persen. Kondisi ini diperparah dengan masih adanya ketimpangan distribusi,â kata Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan, Yuli Farianti, saat konferensi pers di Kantor Kemenkes, Jakarta, Selasa (9/12).
Menurut Yuli, sebesar 53 persen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) belum memiliki tujuh dokter spesialis dasar dari 38 jenis profesi. Ia menjelaskan, kemampuan Indonesia untuk memproduksi dokter spesialis dan subspesialis masih sangat terbatas.
âLulusan dokter spesialis kita per tahun hanya sekitar 2.700 hingga 3.000 orang, meski jumlah program studi sudah diperbanyak. Kalau kita hitung dengan kebutuhan 70 ribu, akan butuh waktu lebih dari 20 tahun untuk mengejarnya,â ujar Yuli.
Yuli menilai kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, karena menyangkut hak masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak. Ia juga membandingkan kemampuan produksi dokter di Indonesia dengan negara lain yang jumlah penduduknya tidak jauh berbeda.
âApakah kita tega membiarkan masyarakat meninggal karena ketiadaan SDM kesehatan, itu menjadi dosa kita bersama. Negara Amerika Serikat dengan populasi sekitar 341 juta bisa memproduksi 51 ribu dokter per tahun dan dengan penduduk 68 juta menghasilkan 12 ribu dokter,â ujar Yuli.
âSementara, di Negara Indonesia dengan penduduk hampir 380 juta baru sekitar 3.000 dokter per tahun, Bahkan, Korea Selatan dengan jumlah penduduk sekitar 52 juta jiwa mampu menghasilkan dokter dalam jumlah yang jauh lebih besar dibanding Indonesia,â imbuh Yuli.
Di sisi lain, Perwakilan executive council World Federation for Medical Education (WFME), Prof. dr. Titi Savitri Prihatiningsih, M.Med.Ed., menjelaskan, PPDS Berbasis RS bukanlah hal baru. Pendidikan dokter spesialis adalah termasuk pendidikan profesi yaitu pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk menguasai kemampuan yang diperlukan.
âSebetulnya, secara historis, PPDS Berbasis RS lebih dahulu ada, baru kemudian diikuti dengan pembukaan PPDS Berbasis Universitas. Oleh karena itu, sejak awal pendidikan dokter spesialis/subspesialis selalu diselenggarakan di RS,â kata Titi Savitri Prihatiningsih. ils/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Dua Kapalnya Diserang di Selat Hormuz, India Panggil Dubes Iran
-
Energi Biru Dipacu, NTB Percepat Pembangunan PLTAL Selat Alas
-
Polri: Rekrutmen Akpol 2026 hanya Lewat Jalur Reguler
-
Kesadaran Warga untuk Hidup Sehat Makin Tinggi
-
UMKM Terbantu Bazar Lebaran Betawi
-
Rayakan Hari Kartini F&B ID Tawarkan Promo Spesial untuk Perempuan di Seluruh Indonesia
-
Gerakan Literasi Perkuat Aktivitas Anak Tanpa Ketergantungan Gawai
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.