Imigrasi Yogyakarta Periksa WN Nigeria Penyebar Klaim Palsu Soal “Temple of Kakukakrash” di Prambanan
Rabu, 10 Des 2025, 10:30 WIBYOGYAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta memeriksa seorang warga negara Nigeria berinisial OCV (Lk, 27) setelah temuan patroli siber mengidentifikasi unggahan viral yang memuat informasi keliru mengenai kawasan cagar budaya Taman Wisata Candi (TWC) Prambanan. Petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian menemukan bahwa yang bersangkutan menyebarkan klaim palsu tentang keberadaan âTemple of Kakukakrashâ di area kompleks candi.
Dari penelusuran, OCV diketahui mengunggah konten tersebut ketika berada di kawasan TWC Prambanan. Dalam unggahan itu, ia juga mengajak para pengikutnya mengikuti praktik kepercayaan yang tidak diakui secara resmi dan dirancang sendiri olehnya.
OCV tercatat sebagai pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) penyatuan keluarga dan mengaku berprofesi sebagai pembuat konten digital. Ia mengelola beberapa akun media sosial, antara lain akun TikTok ZIKgreat (yang telah ditangguhkan) dan akun @sonofkakukakrash yang masih aktif. Pada akun tersebut, OCV mengunggah video yang menampilkan dirinya di kawasan TWC Prambanan dengan narasi âWELCOME TO THE TEMPLE OF KAKUKAKRASHâ.
Selain di TikTok, OCV juga mengoperasikan akun Facebook âZik Son Of Kakukakrashâ dengan lebih dari 161.000 pengikut. Di platform itu, ia berulang kali mengunggah foto dan video yang menyesatkan seolah-olah Prambanan adalah âTemple of Kakukakrashâ. Ia bahkan mendorong pengikutnya melakukan aksi âDrop Nameâ untuk memperoleh âberkahâ, yang kemudian menghasilkan imbalan baginya. Diperkirakan lebih dari 800 pengikut telah terlibat dalam aktivitas tersebut.
Fenomena âSon of Kakukakrashâ ini dinilai sebagai upaya menciptakan ajaran pribadi yang dimanfaatkan OCV untuk mendapatkan keuntungan dengan memelintir informasi terkait situs budaya TWC Prambanan. Beberapa unggahannya ditonton lebih dari 5 juta kali dan dianggap berpotensi merusak citra pariwisata Indonesia di mata dunia.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Tedy Riyandi, menegaskan komitmen pihaknya terhadap penegakan hukum. âImigrasi Yogyakarta tidak akan mentolerir penyebaran informasi menyesatkan oleh warga negara asing, terlebih yang dapat merugikan warisan budaya nasional. Setiap tindakan yang melanggar aturan keimigrasian akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,â tegas Tedy.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Sefta Adrianus Tarigan, menyampaikan bahwa pemeriksaan masih berlangsung. âKami terus berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata DIY dan pihak pengelola TWC Prambanan. Pendalaman kasus masih berjalan, dan setiap temuan akan menjadi dasar penegakan hukum sesuai prosedur keimigrasian,â ujarnya.
Dalam jumpa pers tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta turut didampingi oleh Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Dinas Pariwisata DIY, Ellya Shari; perwakilan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X, Harun Arosyid; General Manager Taman Wisata Candi Prambanan dan Boko, Ratno Timur; serta perwakilan Museum dan Cagar Budaya Unit DIY, Suwita Nugraha. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan ini menegaskan sinergi antarinstansi dalam menjaga citra pariwisata, kelestarian budaya, dan ketertiban aktivitas warga negara asing di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kantor Imigrasi Yogyakarta juga menekankan penguatan pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing, termasuk melalui patroli siber yang dilakukan secara rutin. Imigrasi mengimbau pembuat konten asing agar mematuhi aturan keimigrasian serta menghormati nilai budaya dan situs sejarah di Indonesia.
Redaktur: Eko S
Penulis: Eko S
Berita Terkait:
-
3 Dokter Magang Meninggal, Kemenkes Pastikan Bukan Karena Beban Kerja
-
"One Battle After Another" Film Terbaik BAFTA 2026
-
Menpar Pastikan Candi Prambanan Siap Sambut Wisatawan Jelang Libur Sekolah
-
Kongres AS Desak Batasi Akses Tiongkok ke Peralatan Pembuatan Chip
-
Perawat Lansia di Tokyo Berhasil Cegat Prabowo, Dapat "Harta Karun" Ini
-
Strategi Nuon Tekan Value Leakage Digital: Hubungkan Konten, Distribusi, dan Monetisasi di Indonesia
-
Parade Ogoh-Ogoh Sanur Metangi 2026 Sambut Nyepi dan Promosikan Seni Budaya Bali
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.