- Home
-
- Luar Negeri
-
- Australia Resmi Menerapkan...
Australia Resmi Menerapkan Larangan Medsos untuk Remaja di Bawah 16 Tahun
Rabu, 10 Des 2025, 19:55 WIBJAKARTA - Pemerintah Australia resmi menghidupkan aturan baru yang melarang remaja di bawah usia 16 tahun membuka akun media sosial mulai pekan ini, sebuah langkah yang langsung bikin dunia ngelirik. Kebijakan ini muncul setelah meningkatnya kekhawatiran terhadap dampak negatif platform digital terhadap kesehatan mental dan keamanan anak.
PM Anthony Albanese menegaskan bahwa keputusan ini bukan tindakan spontan, melainkan respons dari kondisi yang makin mengkhawatirkan di kalangan remaja. Ia menyebut bahwa tekanan sosial dan paparan konten berbahaya sudah melewati batas wajar.
"Cukup sudah," ujar Albanese dalam konferensi pers, menegaskan sikap pemerintah terhadap dominasi media sosial di kehidupan remaja.
Aturan baru ini mewajibkan platform digital seperti Instagram, TikTok, dan Snapchat memastikan pengguna berusia di atas 16 tahun melalui proses verifikasi usia yang lebih ketat. Pemerintah bahkan menyiapkan sistem teknologi khusus untuk memastikan aturan ini berjalan tanpa celah.
Kebijakan tersebut langsung memunculkan perdebatan panas di Australia, mulai dari kelompok orang tua hingga pegiat kebebasan digital. Sebagian pihak mendukung penuh, menyebut langkah ini sebagai bentuk perlindungan langsung terhadap generasi muda dari tekanan dunia maya yang makin brutal.
Namun, sejumlah pengamat menilai larangan tersebut bisa menimbulkan dampak sosial baru bagi remaja yang selama ini menggunakan media sosial sebagai ruang pertemanan dan kreativitas. Mereka mengingatkan bahwa pembatasan ekstrem dapat memunculkan celah bagi penggunaan platform ilegal atau akun palsu.
"Kita harus mengutamakan keselamatan anak-anak di atas segalanya," ucap Albanese menanggapi kritik tersebut.
Pemerintah Australia menyebut bahwa platform digital juga memiliki tanggung jawab etis dan legal untuk mematuhi aturan baru ini. Jika tidak, ancaman denda besar hingga pembatasan operasional bisa dijatuhkan.
Di sisi lain, kelompok pegiat keselamatan anak menyambut langkah ini dengan semangat tinggi, menyatakan bahwa kesehatan mental remaja memang butuh perlindungan nyata, bukan hanya wacana. Mereka menilai bahwa platform digital selama ini terlalu longgar dalam memberikan akses pada pengguna muda.
Langkah Australia kini menjadi contoh ekstrem bagi negara lain yang sedang menimbang regulasi serupa. Beberapa pemerintah menyatakan tengah memantau perkembangan ini untuk melihat apakah kebijakan tersebut efektif atau justru memunculkan persoalan baru.
Dengan aturan yang sudah berjalan, Australia kini menguji apakah pembatasan ketat ini benar-benar bisa mengubah pola konsumsi digital remaja. Pemerintah berjanji bakal memantau implementasi dan dampaknya dalam beberapa bulan ke depan untuk menilai efektivitas larangan tersebut.
- medsos
- australia
- sosial media
- Sosmed
- Anthony Albanese
- Media Sosial
- PM Australia
- Pembatasan Media Sosial
- Larangan Media Sosial
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Hari Pertama Usai Libur, SPPG Kemayoran Layani 3.298 Porsi MBG
-
Pemerintah Kaji Ulang Aturan E-Commerce, Pengawasan Platform Digital Siap Diperketat
-
Berlaku Hari Ini, Pemerintah Resmi Larang Penggunaan Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun
-
Soal Aturan Larangan Medsos, KPAI Nilai Implementasi PP Tunas Harus Disertai Pengawasan Ketat
-
Kasus Pelecehan Meningkat, Pasaman Barat Dorong Pembatasan Game Online dan Medsos
-
PP Tunas Sudah Berlaku, Kemkomdigi Awasi Platform Digital yang Masih Bisa Diakses Anak
-
Aktivitas Fisik Dan Interaksi bagi Anak di Tengah Pembatasan Media Sosial
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.