- Home
-
- Megapolitan
-
- SIM Keliling Hari Ini Laya...
SIM Keliling Hari Ini Layani Warga Jakarta di 5 Lokasi
Selasa, 09 Des 2025, 08:20 WIBJAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi di Jakarta, Selasa (9/12), bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu.
Berdasarkan akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan tersebut dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lima lokasi berikut:
Jakarta Timur:Â Mall Grand Cakung
Jakarta Utara:Â LTC Glodok
Jakarta Selatan:Â Universitas Trilogi
Jakarta Barat:Â Lobby Selatan Mall Ciputra
Jakarta Pusat:Â Kantor Pos Lapangan Banteng
Sejumlah dokumen yang harus dibawa, antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi. Selain itu, pemohon juga wajib mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di gerai.
SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika SIM telah habis masa berlakunya, maka pemiliknya harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Terkait biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Bukan Proyek Biasa, Anggota TNI Turun Tangan Garap Infrastruktur Penghubung Wilayah di Bekasi
-
Claude AI Down Global, Ribuan Pengguna Tak Bisa Akses Chatbot dan API
-
UI Tuan Rumah Rakor Humas Protokol Perguruan Tinggi
-
Masa Berlaku SIM Sudah Habis? Gerai SIM Keliling Hari Ini Ada di Lima Lokasi, Segera Diurus Ya!
-
Minggu, SIM Keliling Polda Metro Jaya Hanya Tersedia di Dua Lokasi
-
Kamis, SIM Keliling Tersedia di 5 Tempat, Warga Diimbau Lengkapi Syarat Sebelum ke Lokasi
-
Hari Ini, SIM Keliling Ada di 3 Lokasi, Buka Cuma Sampai Pukul 12.00
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.