KP2MI Perkuat Pelindungan Pekerja Migran Asal NTT yang Responsif Gender
Selasa, 09 Des 2025, 15:05 WIBKUPANG - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah (pemda) dan pemangku kepentingan untuk meningkatkan kapasitas dalam perekrutan serta pengawasan yang responsif gender dan inklusif bagi pekerja migran asal Nusa Tenggara Timur (NTT).
âKolaborasi ini dilakukan melalui lokakarya yang bertujuan memperkuat praktik perekrutan yang adil serta membangun sistem pengawasan yang responsif gender dan inklusif untuk meningkatkan pelindungan dan kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTT,â kata Direktur Pengawasan, Pencegahan, dan Penindakan KP2MI Eko Iswantono di Kupang, Selasa.
Berdasarkan data demografi migrasi kerja, kata dia, NTT merupakan daerah asal pekerja migran terbesar ke-9 di Indonesia dengan jumlah kasus bermasalah tertinggi di luar negeri.
Karena itu, menurut dia, lokakarya tersebut penting untuk mendorong layanan dengan perspektif hak asasi manusia, responsif gender, serta memperkuat praktik perekrutan dan sistem pengawasan terpadu.
Ia menambahkan lokakarya tersebut merupakan kolaborasi yang melibatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT, International Labour Organization (ILO), Jaringan Buruh Migran (JBM), dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) .
âKemitraan strategis ini mendorong pembangunan sistem pengawasan terpadu hingga tingkat desa melalui partisipasi aktif masyarakat,â katanya.
Sementara itu Sekretaris Nasional JBM Savitri Wisnuwardhani mengatakan pemahaman tentang perekrutan yang adil dan pengawasan responsif gender harus dibangun berdasarkan data lapangan dan melibatkan partisipasi pekerja migran.
âPemahaman ini penting diterapkan oleh penyedia layanan pemerintah maupun swasta untuk memastikan pelindungan yang lebih kuat bagi PMI,â ujarnya.
Ia menegaskan setiap provinsi asal PMI perlu memiliki regulasi dan sistem pengawasan yang efektif demi mencegah praktik jeratan utang, pungutan biaya, manipulasi informasi lowongan, serta layanan migrasi yang tidak sesuai standar.
Savitri berharap hasil lokakarya dapat memperkuat rekomendasi bagi revisi UU PPMI, terutama dalam masa transisi kelembagaan yang memerlukan harmonisasi peran, regulasi, koordinasi, serta peningkatan mekanisme pengawasan di tingkat pusat dan daerah.
- Pekerja Migran Indonesia (PMI)
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Gwen Stefani dan No Doubt Bakal Konser di Arena Canggih The Sphere Mei Tahun Depan
-
Jakarta dan Islamabad Tingkatkan Kerja Sama Pertahanan, Eksplorasi Produksi Bersama
-
Kebiasaan Digital Sepele yang Bisa Membuka Celah Kejahatan Siber
-
Menpar: GWB Manado Wujud Komitmen Jaga Kualitas Lingkungan di Kawasan Wisata
-
Kemenekraf Akselerasi Pegiat Jasa TIK Aceh Perkuat Fondasi Bisnis
-
Lindungi Konsumen, BPKN Dukung Evaluasi Program MBG Ramadan
-
Trafik Lalu Lintas Arus Mudik Lebaran di GT Cikupa Tangerang–Merak meningkat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.