Jembatan Kewek Kritis, Kota Yogyakarta Atur Ulang Arus Lalu Lintas
Selasa, 09 Des 2025, 21:15 WIBYOGYAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta mulai menata ulang pola lalu lintas di sekitar kawasan Jembatan Kewek menyusul kondisi struktur jembatan yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Untuk memastikan perubahan arus berjalan aman, sejumlah instansiâmulai dari Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Satlantas Polresta Yogyakarta, Polda DIY hingga Dishub DIYâmelakukan pengecekan teknis di lapangan.
Kegiatan peninjauan digelar pada Selasa (9/12/2025) dengan menyusuri seluruh ruas jalan yang akan terdampak skema baru tersebut.
Kepala Dishub Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho, mengatakan pihaknya memprioritaskan kesiapan sarana dan prasarana pendukung rekayasa lalu lintas. Sejumlah perlengkapan telah dipasang, termasuk water barrier, rambu pengalihan arus, dan portal pembatas tinggi kendaraan.
Portal pembatas ditempatkan di pertigaan Kridosono, tepatnya di sebelah barat Kolam Renang Umbang Tirta atau utara Legend Cafe. Dengan tinggi 3,45 meter, portal tersebut berfungsi membatasi akses bus besar serta kendaraan bertonase tinggi agar tidak melintasi Jembatan Kewek yang dinilai tidak lagi layak menahan beban berat.
Agus menjelaskan bahwa skema baru mencakup beberapa penyesuaian arus. Kendaraan dari Stasiun Yogyakarta menuju Malioboro diwajibkan memutar lebih dahulu melalui sisi timur Stadion Kridosono.
Sementara itu, kendaraan dari Jalan Mataram yang biasanya menggunakan lajur kanan menuju Jalan Kleringan mulai Rabu dialihkan ke lajur kiri. Pengaturan APILL turut diaktifkan untuk mengatur pola arus yang berubah.
âTermasuk kendaraan dari arah Kridosono yang akan menuju Malioboro nanti diarahkan melalui lajur timur. Jadi semua kami susun agar tidak terjadi penumpukan,â ujar Agus.
Ia menambahkan bahwa meskipun tidak terjadi perubahan besar dalam pola mobilitas, penerapan rekayasa tetap diperlukan demi keselamatan pengguna jalan dan untuk mencegah kerusakan Jembatan Kewek semakin parah.
Untuk kendaraan roda dua, akses melalui Jembatan Kewek masih dibuka secara terbatas. Jalur ini tetap dipertahankan guna menjaga konektivitas warga Ledok Tukangan yang bergantung pada akses tersebut.
Rekayasa lalu lintas mulai berlaku Rabu, 10 Desember 2025 pukul 09.00 WIB dan akan diterapkan hingga proses pembangunan Jembatan Kewek selesai. Seluruh skema akan dievaluasi secara berkala menyesuaikan kondisi lapangan.
Agus mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati saat melintas. âMohon saat melewati Jembatan Kewek tidak perlu berhenti, apalagi parkir. Cukup lewat saja, jangan menambah beban jembatan,â tegasnya.
Kasatlantas Polresta Yogyakarta, AKP Alvian Hidayat, juga meminta masyarakat mematuhi pengalihan arus demi menghindari risiko kecelakaan. âRekayasa lalu lintas ini bukan semata pengalihan, tetapi langkah penting agar keselamatan pengguna jalan tetap terjaga, sekaligus memastikan Jembatan Kewek tidak semakin tertekan bebannya,â ujarnya.
Ia berharap perubahan arus ini dapat menjaga kelancaran mobilitas masyarakat hingga jembatan selesai diperbaiki secara permanen.
- Yogyakarta
- Jembatan Rapuh
- dishub
Redaktur: Eko S
Penulis: Eko S
Berita Terkait:
-
Bupati Bogor Minta Inspektorat Siapkan Laporan Dugaan Jual Beli Jabatan ASN
-
Polrestro Jakbar Gencar Patroli Rumah Kosong yang Ditinggal Pemudik
-
Sinyal Lembek BI Bikin Rupiah Tersandung, Momentum Menguap
-
Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Dialihkan Diam-Diam, MAKI: Ini Baru Pertama Sejak 2003
-
Imigrasi Bitung Amankan Dua Warga Negara Tiongkok Terkait Izin Tinggal
-
PT KAI Tetapkan Tarif LRT Jabodebek Rp1 saat Lebaran
-
Manhattan Hotel Jakarta Hadirkan Suasana Lebaran Modern dengan Paket Staycation Eksklusif
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.