- Home
-
- Luar Negeri
-
- Drama Myawaddy Berakhir: P...
Drama Myawaddy Berakhir: Puluhan WNI Korban Penipuan Digital Akhirnya Dipulangkan!
Selasa, 09 Des 2025, 02:42 WIBJAKARTA â Pemulangan warga negara Indonesia (WNI) yang terjaring operasi online scam Myanmar menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pencegahan dan penanganan agar WNI tidak lagi terjerat dalam aktivitas kriminal transnasional yang memanfaatkan celah pengawasan lintas negara.
Kedutaan Besar RI (KBRI) di Yangon mengatakan 56 warga negara Indonesia (WNI) yang terjaring operasi terhadap penipuan daring (online scam) dan judi daring (online gambling) di Myawaddy, Myanmar, menjalani proses pemulangan ke tanah air. "Mereka telah mulai dipindahkan pada hari ini menuju Mae Sot, Thailand, sebagai tahap awal proses pemulangan ke Indonesia," demikian pernyataan KBRI Yangon dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/12).
Setelah tiba di Mae Sot, para WNI itu, yang diamankan dari sentra penipuan daring KK Park dan Shwe Kokko, dijadwalkan terbang ke Indonesia pada 9 Desember dari Bangkok dengan penerbangan komersial. Pemindahan mereka ke Thailand menandai tahap pertama dari proses pemulangan sekitar 300 WNI yang berada dalam pengawasan otoritas Myanmar usai terjaring operasi penipuan dan judi daring sejak Oktober.
Sebelum dipulangkan, mereka telah menjalani pendataan, verifikasi identitas, perekaman biometrik, dan pemeriksaan kesehatan. Pemindahan kali ini adalah hasil dari negosiasi panjang dengan otoritas Myanmar dan dukungan teknis dari KBRI Bangkok untuk proses lintas perbatasan dan penerbangan, menurut KBRI Yangon.
Pemerintah Myanmar memberikan pengawalan ketat mengingat situasi keamanan di Myawaddy yang dinamis dan tidak menentu. Sementara itu, KBRI Yangon terus memantau pergerakan konvoi dan berkoordinasi erat dengan KBRI Bangkok untuk memastikan kelancaran pemulangan.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mencatat lebih dari 10.000 kasus penipuan daring yang melibatkan WNI sejak 2020. Menurut Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha, tidak semua kasus itu melibatkan WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ada pula yang secara sukarela bekerja pada sindikat penipuan daring. Ant/E-10
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pemimpin Etnis: Dunia Abaikan Serangan Udara Junta
-
KAI Palembang Catat 1.481 Tiket Mudik Gratis 2026 Sudah Terisi
-
Pemkot Batam Terapkan Pola 3-3-3 untuk THM, Apa Sih Maksudnya?
-
Myanmar Merasa Dikucilkan oleh Asean
-
PLN Prediksi Konsumsi Listrik Jakarta Turun Saat Lebaran
-
Komisi I DPR Dukung Pemerintah Desak Investigasi PBB atas Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon
-
Ini Jadwal Lengkap Liga Inggris Pekan ke-29: Newcastle vs Manchester United & Wolves vs Liverpool
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.