Kawasan Legislatif dan Yudikatif di IKN Mulai Dibangun
Senin, 08 Des 2025, 01:00 WIBNusantara - Proyek pembangunan kawasan Legislatif dan Yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur kini sudah dalam fase konstruksi, setelah sebelumnya dilakukan penandatanganan 20 paket kontrak untuk pembangunan tahap kedua periode 2025-2029.
Pada tahap kedua itu awalnya telah dilakukan penandatangan sebanyak 12 paket proyek di kawasan tersebut, sedangkan pada Kamis (4/12) dilanjutkan dengan penandatangan 8 paket kontrak kerja, sehingga total ada 20 paket yang ditandatangani, maka kini dilanjutkan tahap konstruksi.
"Sebanyak delapan kontrak yang ditandatangani pada Kamis, dua hari lalu, meliputi lima paket pekerjaan untuk bangunan gedung dan kawasan perkantoran legislatif yang terdiri atas 16 gedung di persil seluas 41,81 hektare (ha)," ujar Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono di Nusantara, Sabtu (6/12).
Seperti dikutip dari Antara, kontrak lain yang ditangani di hari yang sama adalah dua paket pekerjaan pembangunan gedung dan kawasan perkantoran yudikatif yang terdiri atas empat gedung, dibangun di atas persil seluas 15,15 ha.
Kemudian satu paket pekerjaan pembangunan kantor pendukung yang terdiri atas pembangunan Kantor Otorita IKN Tahap II sebanyak tiga gedung, dibangun di atas lahan seluas 2,9 ha, dan Kantor Polres IKN Tahap I sebanyak tiga gedung di atas lahan seluas 3,07 ha.
"Kami menekankan pentingnya kualitas dalam seluruh tahap pembangunan, estetika dan keberlanjutan lingkungan. Pembangunan tahap 2 ini harus lebih baik dari sebelumnya. Saya pikir pembangunan ini akan menjadi contoh untuk dunia," ujarnya.
Penandatangan kontrak yang dilakukan di IKN tersebut, lanjut ia, menggambarkan perkembangan penting dalam pembangunan kawasan Legislatif dan Yudikatif menuju ibu kota politik pada 2028, sekaligus memperkuat akselerasi tahap 2 pembangunan IKN.
"Hingga saat ini sudah 20 dari total 28 paket pekerjaan Tahap 2 (2025â2029) yang telah ditandatangani, terdiri dari 14 paket pembangunan fisik dan 6 paket manajemen konstruksi/ supervisi," katanya lagi.
Biaya pembangunan gedung dan kawasan Legislatif dan Yudikatif tersebut membutuhkan anggaran senilai 12 triliun rupiah yang dibayarkan dengan skema tahun jamak.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Eko S
Berita Terkait:
-
Pengakuan Fortune Global, Dorong Pertamina Wujudkan Asta Cita Swasembada Energi
-
Warga Berharap Situasi Surabaya Segera Kondusif Pascakericuhan
-
Keren, ITDC Memasuki Fase Pengembangan Tahap Berikutnya
-
Mantan Koalisi Ingin Ajukan Mosi Tak Percaya pada PM Paetongtarn
-
Jalan Rusak, Ekonomi Tercekik! Warga Kaltim Desak Pemerintah Segera Bangun Infrastruktur Layak
-
Bakamla RI dan Dewan Pertahanan Nasional Jalin Sinergi, Laksdya Irvansyah Sambut Kunjungan DPN
-
Tradisi nyadran ngijo jelang Ramadhan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.