Energi Mulai Pulih, tapi Ancaman Penimbunan BBM Bikin Pemerintah Harus Turun Tangan

Senin, 08 Des 2025, 00:00 WIB

Pemulihan distribusi energi di wilayah terdampak bencana mulai membaik, namun situasi masih rawan karena stok terbatas, permintaan tinggi, dan akses logistik yang belum normal sehingga bisa memicu risiko penimbunan BBM.

JAKARTA – Pemulihan penyaluran energi di wilayah terdampak bencana mulai menunjukkan perbaikan seiring berfungsinya kembali jaringan distribusi dan infrastruktur pendukung, namun kondisi di lapangan masih rentan. Keterbatasan stok, tingginya permintaan, serta akses logistik yang belum sepenuhnya normal menciptakan risiko distorsi pasokan, termasuk potensi praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari situasi darurat.

Ket. Foto: Pemulihan Pascabencana - Pembatasan BBM untuk Hindari Kepanikan dan Cegah Spekulan — Sumber: antara

Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) terus dipercepat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di daerah terdampak bencana hidrometeorologi di Provinsi Aceh dan Sumatra Utara. Hingga Sabtu (6/12), sebagian besar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU) pulih dan beroperasi normal kembali, termasuk Kabupaten Aceh Tamiang, salah satu wilayah yang paling parah dan sempat terisolasi, kini sudah ada 3 SPBU yang beroperasi melayani masyarakat.

"Kementerian ESDM dan PT Pertamina (Persero) memprioritaskan pemulihan SPBU yang terkena dampak bencana. Kami juga sudah memulihkan 3 SPBU di Kabupaten Aceh Tamiang, agar dapat berfungsi melayani kebutuhan masyarakat di sana," sebut Ketua Tim ESDM Siaga Bencana Rudy Sufahriadi.

Adapun di Provinsi Sumatra Utara (Sumut) dan Aceh, masih terdapat beberapa SPBU yang blackout (jaringan listrik mati) ataupun mengalami kerusakan sarana dan prasarana akibat terkena banjir. Untuk SPBU di Sumut, saat ini hanya 3 SPBU yang masih belum beroperasi. Rudy merinci, dari 55 SPBU di Kabupaten Deli Serdang 1 SPBU masih mengalami kerusakan sarana dan prasarana, sementara 54 lainnya telah beroperasi. Kemudian di Kabupaten Langkat, dari 21 SPBU, ada 2 yang masih belum dapat melayani konsumen karena mengalami banjir di area pulau pompa.

Sementara di Aceh, seluruh SPBU di Kabupaten Aceh Utara, Aceh Timur, Langsa, dan Bireuen telah beroperasi normal. Kemudian di Kabupaten Pidie Jaya, dari 4 SPBU, 3 sudah beroperasi dan 1 sisanya mengalami kerusakan sarana dan prasarana. Di Kabupaten Aceh Tamiang, 3 dari 7 SPBU sudah beroperasi, sisanya masih dalam proses pemulihan karena terjadi kerusakan sarana dan prasarana.

Di Kabupaten Gayo Lues, 1 dari 7 SPBU telah melayani masyarakat dan 6 sisanya masih belum berfungsi karena jaringan listrik belum pulih. Adapun di Kabupaten Bener Meriah, dari 4 SPBU seluruhnya masih belum beroperasi karena jaringan listrik mengalami blackout.

Khusus untuk Kabupaten Bireuen, penyaluran BBM ke Bireuen sebelah timur sudah normal, tidak terdapat kendala. Penyaluran BBM dilakukan dari Integrated Terminal (IT) Lhokseumawe.

Batasi Penjualan

Sementara itu, pakar manajemen Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh Profesor Jasman J Ma'ruf meminta pihak terkait membatasi penjualan BBM di wilayah terdampak bencana di Aceh, sehingga semua masyarakat bisa mendapatkan BBM. "Dalam keadaan darurat ini penjualannya harus dibatasi agar semua masyarakat bisa mendapatkannya untuk kebutuhan mereka," kata katanya dalam keterangan yang diterima di Meulaboh, Aceh, akhir pekan lalu.

Menurutnya, pembatasan BBM juga bertujuan untuk menghindari kepanikan dan mencegah spekulan. Dia menambahkan penanganan BBM terutama saat tanggap darurat harus ditangani secara serius. "Yang penting, Pertamina bisa memastikan tidak boleh putus di SPBU karena akan mengesankan bahwa terjadi kekosongan. Dan, saya pikir, Pertamina pandai dalam hal supply chain minyak," lanjutnya.

Begitu pula, dengan pengaturan penjualan kepada masyarakat, misalnya mengatur waktu pembelian, sehingga masyarakat tidak datang secara bersamaan.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.