BEI Akan Selektif untuk Aksi Backdoor Listing di Pasar Modal Indonesia
Senin, 08 Des 2025, 13:12 WIBJAKARTA - Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna memastikan BEI akan bersikap selektif terhadap aksi backdoor listing di pasar modal Indonesia.
Ia memastikan pemegang saham pengendali (PSP) atau pemilik baru yang melakukan aksi backdoor listing di pasar modal Indonesia, memiliki kesediaan untuk membangun dan mendorong pertumbuhan emiten yang mereka akuisisi.
âYang kita emphasizing adalah bagaimana meyakinkan bahwa para pihak yang masuk adalah pihak yang memiliki willingness untuk ngebangun perusahaan, dan yang kedua, mereka ada aset untuk dapat mem-boosting pertumbuhan perusahaan,â ujar Nyoman dalam wawancara cegat di Gedung BEI, Jakarta, Senin (8/12).
Ia melanjutkan, BEI juga memastikan bahwa PSP baru merupakan investor yang memiliki kapabilitas, kompetensi, dan kemauan untuk membangun perusahaan yang mereka akuisisi ke depan.
âTentunya, yang kita harapkan adalah ada aset yang diinjeksi ke dalamnya, sehingga memberikan perubahan terhadap perusahaan dan ujung-ujungnya memberikan atribusi balik kepada pemegang saham,â ujar Nyoman.
Sepanjang tahun 2025, terdapat tren banyak emiten beraset kecil di BEI yang diakuisisi oleh PSP atau investor baru, atau melangsungkan proses backdoor listing.
Emiten-emiten di BEI yang diakuisisi oleh PSP atau investor baru tersebut, terdiri dari berbagai sektor, di antaranya sektor teknologi, pertambangan, hingga properti.
Backdoor listing merupakan metode bagi perusahaan swasta untuk menjadi perusahaan publik (tercatat di BEI) dengan cara mengakuisisi perusahaan publik yang sudah tercatat di BEI, dan tidak melalui aksi Initial Public Offering (IPO).
Per 8 Desember 2025, perusahaan tercatat di pasar modal Indonesia telah mencapai 968 emiten, yang mana terdapat sebanyak 25 emiten baru sepanjang tahun 2025.
Dari sisi pipeline (antrean), terdapat sebanyak 12 perusahaan berada dalam antrean melangsungkan IPO, yang terdiri dari 8 perusahaan skala besar dengan aset di atas Rp250 miliar, dua perusahaan aset skala menengah antara Rp50-Rp250 miliar, dan satu perusahaan aset skala kecil di bawah Rp50 miliar.
- BEI
- Pasar Modal Indonesia
- Backdoor Listing
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Semifinal Liga Champions Bakal Superketat, Sebab Tiga Peserta Adalah Pemuncak Kompetisi Domestik
-
Kemenhub dan KAI Tertibkan Perlintasan Sebidang untuk Jaga Keselamatan
-
Gubernur Elisa Kambu Dukung Penuh Rumah Subsidi di Papua Barat Daya, Perizinan Dipermudah
-
Sabtu, Samsat Keliling Hanya Buka di Depok, Tangerang dan Bekasi
-
Hingga Pukul 03:40 Baru 60 Persen Upaya Bebaskan Korban KAI yang Terjepit. Kesempitan Ruang Kerja Jadi Kendala
-
PLN UID Jakarta Raya Sosialisasikan Keterbukaan Informasi Publik kepada Pegawai
-
Perangi Pencurian Ikan Lintas Negara! KKP Gaspol Latih Pengawas Perikanan se-Asia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.