Banjir dan Longsor Mengancam! Pemkot Bandung Setop Semua Izin Perumahan
Senin, 08 Des 2025, 18:32 WIBKOTA BANDUNG -Â Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menghentikan sementara penerbitan izin perumahan di Bandung Raya.Â
Langkah ini dinilai penting untuk menekan risiko banjir dan longsor yang meningkat dalam beberapa waktu terakhir serta memastikan pembangunan tetap sesuai daya dukung lingkungan.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan langkah tersebut merupakan respons cepat pemerintah provinsi atas meningkatnya risiko banjir dan longsor yang terjadi di sejumlah wilayah Bandung Raya dalam beberapa waktu terakhir.Â
âKami mendukung penuh kebijakan Gubernur Jawa Barat. Bandung harus memastikan setiap pembangunan berjalan dengan hati-hati, berbasis kajian risiko, dan menjaga keberlanjutan lingkungan. Keselamatan warga menjadi prioritas,â kata Farhan di Bandung, Senin.Â
Farhan menilai penghentian sementara izin perumahan penting dilakukan untuk memperkuat upaya mitigasi bencana sekaligus memastikan pembangunan berjalan sesuai dengan daya dukung lingkungan. Â
Menurut dia, Pemkot Bandung siap menindaklanjuti seluruh arahan dalam surat edaran tersebut, termasuk penghentian sementara proses perizinan, peninjauan ulang pembangunan perumahan di kawasan rawan bencana, hingga peningkatan pengawasan teknis di lapangan.
Dirinya juga menegaskan bahwa Pemkot Bandung tidak akan ragu memberikan sanksi tegas kepada pihak yang melanggar ketentuan dalam surat edaran maupun aturan tata ruang yang berlaku.Â
âKami akan mengenakan sanksi sesuai regulasi yang berlaku bila ada pihak yang tetap memaksakan pembangunan tanpa izin atau tidak sesuai ketentuan teknis,â ujarnya.
Ia menyebut keberhasilan mitigasi bencana memerlukan kolaborasi seluruh pemerintah daerah di Bandung Raya agar penataan ruang dan pengendalian pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan terpadu.
Farhan berharap kebijakan penghentian sementara izin perumahan dapat meningkatkan keamanan masyarakat, memperkuat ketahanan lingkungan, dan memastikan pembangunan yang lebih berkelanjutan di wilayah perkotaan.
âSaya berharap kebijakan penghentian sementara izin perumahan dapat meningkatkan keamanan, memperkuat ketahanan lingkungan, dan memastikan pembangunan yang lebih berkelanjutan,â katanya.
- jawa barat
- gubernur jawa barat
- bencana alam
- pemkot bandung
- banjir dan longsor
- izin perumahan
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Jakarta dan Bandung Siaga? Cek Daftar Kota yang Bakal Diterjang Hujan Hari Ini
-
Jumlah kedatangan wisman ke Jawa Barat melalui stasiun Whoosh
-
Persiapan Sempurna Barcelona Menuju Liga Champions
-
Berwisata ke Puncak Vila Lago Montana Ternate
-
Anda Ibu Menyusui dan Ingin Tetap Berpuasa? Simak Kiat Ini Agar Produksi ASI Terjaga
-
Momen Fotogenik Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Didapat Masyarakat di Wilayah NTB
-
Pemprov Kepri Siapkan Bus Listrik Tanjungpinang Mulai 2027, Harga Rp400 Juta per Unit
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.