Sumbar Menagih Jatah Anggaran yang Dipotong Dikembalikan untuk Tangani Bencana

Jumat, 05 Des 2025, 16:30 WIB

PADANG – Pemerintah pusat telah mendiskon jatah kiriman anggaran ke daerah. Namun karena kondisi bencana alam parah, maka Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi menyurati Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan pemotongan anggaran transfer ke daerah (TKD) 2026 sebesar Rp2,6 triliun untuk membantu penanganan bencana hidrometeorologi yang melanda daerah tersebut. "Di tengah upaya penanggulangan dan pemulihan pasca-bencana hidrometeorologi, Sumbar sangat membutuhkan dukungan anggaran yang memadai," kata Gubernur Sumbar Mahyeldi di Kota Padang, Kamis.

Selain Presiden, Gubernur Sumbar juga menyurati Menteri Keuangan agar efisiensi TKD untuk daerah itu dapat dikembalikan. Sebab, saat ini daerah tersebut sangat membutuhkan dukungan untuk penanganan bencana. Mahyeldi menjelaskan, pengembalian alokasi dana efisiensi tersebut akan menjadi penguat bagi daerah terdampak dalam upaya penanggulangan, rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur setelah dilanda bencana. Apalagi, kerusakan yang terjadi cukup berat dan tersebar di banyak daerah.

Ket. Foto: Perlu tambahan dana — Sumber: ant

Pemprov Sumbar mencatat bencana hidrometeorologi mengakibatkan banyak kerusakan di sejumlah daerah. Rinciannya, 1.018 rumah rusak berat, 1.787 rumah rusak sedang, 317 unit rumah hilang, 94 jembatan rusak, serta sejumlah ruas jalan kabupaten, provinsi hingga nasional ikut terdampak.

"Fasilitas umum dan rumah masyarakat banyak yang rusak parah. Saat ini fokus kita adalah memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi sambil terus membuka akses ke daerah terdampak agar bantuan bisa sampai dengan cepat dan merata," jelasnya. Sementara, untuk jangka panjang Mahyeldi mengatakan, pemerintah daerah akan memfokuskan perhatian pada pemulihan ekonomi masyarakat dan perbaikan menyeluruh terhadap infrastruktur yang terdampak.

"Tentu ini memerlukan anggaran yang sangat besar," tambah Gubernur Mahyeldi. Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan yang telah diberikan berbagai pihak. Bantuan terus mengalir dari pemerintah pusat melalui kementerian, BUMN, komunitas perantau, lembaga sosial hingga sejumlah pemerintah provinsi.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pemotongan TKD untuk Sumbar 2026 mencapai Rp2.628.893.437.000. Pemotongan ini mencakup 19 kabupaten dan kota termasuk Pemerintah Provinsi Sumbar.

26 Korban Belum Teridentifikasi

Sementara itu, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri belum bisa mengidentifikasi 26 korban yang ditemukan meninggal dunia akibat banjir bandang di Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam.

Kepala Polda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta di Lubuk Basung, Kamis, mengatakan bagi masyarakat yang kehilangan pihak keluarga diminta menghubungi layanan 100 atau datang ke posko-posko yang ada baik di Rumah Sakit Bhayangkara dan Posko Kesehatan di Palembayan.

"Hubungi layanan 100 atau datang ke posko-posko yang ada baik di Rumah Sakit Bhayangkara dan Posko Kesehatan di Palembayan," katanya. Ia mengatakan sebelum 26 korban ini dimakamkan nanti sudah ada proses uji DNA korban. Hal itu untuk memastikan keluarga yang hilang dan untuk memastikan itu keluarga siapa. "Apabila sudah ada uji DNA, maka bisa diketahui korban tersebut (siapa)," katanya.

Ia mengakui tempat penyimpanan jenazah di Rumah Sakit Bhayangkara kurang beberapa waktu yang lalu. Tetapi setelah dikoordinasi dengan BNPB dan Polda Riau, maka dibantu alat atau kontainer pendingin. "Sekarang sudah bisa dilakukan penyimpanan jenazah sampai keluar hasil tes DNA," katanya.

Saat ini pencarian korban yang masih hilang tetap berlanjut dan pencarian akan dievaluasi nanti. Pencarian korban juga dibantu empat unit ekskavator  karena beberapa tempat tidak bisa pencarian dengan manual. Setelah itu melibatkan K9 sebanyak 10 anjing bantuan Mabes Polri dan K9 mempunyai kemampuan sampai 50 meter bisa mengendus. "Apabila ada mayat di lokasi, maka K9 ke lokasi dan dilakukan pembongkaran oleh tim SAR Polri, TNI, dan Basarnas," kata Kapolda Sumbat Gatot Tri Suryanta.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.