Masjid dan Rumah Ibadah di Aceh, Sumut, dan Sumbar Difungsikan Jadi Tempat Penampungan Korban Bencana

Rabu, 03 Des 2025, 12:19 WIB

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin menegaskan masjid dan rumah-rumah ibadah di wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, secara otomatis telah difungsikan sebagai tempat penampungan sementara bagi warga.

“Ya itu otomatis. Teman-teman kami, para Kepala Kantor Kemenag sudah berjalan tanpa instruksi. Mereka sudah bisa jalan sendiri. Jadi rumah-rumah ibadah itu sudah dijalankan dengan baik untuk menampung warga,” ujar Sekjen Kemanag Kamaruddin Amin di Jakarta, Rabu.

Ket. Foto: Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Agam dan relawan membersihkan Masjid Syuhada terdampak banjir bandang di Jorong Kayu Pasak, Nagari Salareh Aia, Palembayan, Agam, Sumatera Barat, Selasa (2/12/2025). — Sumber: Antara Foto

Menurutnya, jaringan Kemenag di daerah memiliki fleksibilitas dan respons cepat karena memahami kebutuhan lapangan, terutama ketika akses logistik dan hunian darurat masih terbatas.

Masjid, mushala, gereja, dan rumah ibadah lain yang aman dari dampak bencana, lanjutnya, dimanfaatkan sebagai tempat berlindung dan pusat distribusi bantuan.

Ia menegas Kemenag terus memantau kebutuhan masyarakat yang mengungsi, sekaligus mengoordinasikan dukungan tambahan sesuai perkembangan di lokasi.

Sebelumnya Kemenag telah menghimpun bantuan dari sejumlah lembaga filantropi seperti Baznas, FOZ, dan Poros, untuk disalurkan kembali ke wilayah terdampak bencana.

Selain itu Kemenag juga mengidentifikasi anggaran yang dapat diarahkan dari APBN untuk membantu penanganan bencana, termasuk penghimpunan donasi dari ASN dan masyarakat. Totalnya mencapai Rp160-an miliar.

Bantuan darurat telah mulai disalurkan, termasuk distribusi dana awal masing-masing Rp250 juta melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag di tiga provinsi. Bantuan itu sebagai langkah awal mempercepat penanganan korban yang sangat membutuhkan.

“Besok juga akan diberikan lagi sesuai kebutuhan. Ada yang sifatnya darurat, dan ada juga yang untuk tahap rehabilitasi,” kata Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin.

  • Rumah Ibadah

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Tim Koran Jakarta

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.