Ketidakstabilan Pasokan Listrik Ganggu Pelayanan SPBU di Aceh

Selasa, 02 Des 2025, 18:33 WIB

Ketidakstabilan Pasokan Listrik Ganggu Pelayanan SPBU di Aceh

JAKARTA – Pemerintah Provinsi Aceh memastikan bahwa stok Bahan Bakar Minyak (BBM) di Banda Aceh dalam kondisi aman, menyusul antrean panjang yang terlihat di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dalam dua hari terakhir.

Ket. Foto: Antrean BBM di Aceh dalam beberapa hari terakhir — Sumber: isitimewa

Juru Bicara Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh, Murthalamuddin mengatakan, antrean mengular tersebut bukan disebabkan oleh kelangkaan pasokan, melainkan akibat ketidakstabilan suplai listrik PLN yang menghambat proses pengisian dan pelayanan di SPBU.

 "Secara stok tidak ada masalah dengan BBM di Banda Aceh. Gangguan terjadi karena ketersediaan listrik PLN yang tidak konstan, masih ada pemadaman bergilir sehingga pengisian BBM dalam jumlah besar ikut terhambat," jelasnya dalam konferensi pers yang digelar di Media Center Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh, Banda Aceh, Selasa (2/12).

Menurutnya, SPBU yang mengandalkan genset juga tidak memungkinkan beroperasi 24 jam penuh. Karena itu, antrean yang terjadi lebih dipicu kekhawatiran berlebihan di masyarakat. "Kami imbau warga tidak panik. Panic buying tidak diperlukan karena stok dijamin aman," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Aceh, Nahrawi Noerdin. Ia menegaskan bahwa suplai energi di Aceh tetap aman. Namun Nahrawi meminta PLN untuk memprioritaskan suplai listrik ke SPBU agar pelayanan kembali normal. 

"SPBU siap melayani masyarakat 24 jam, bahkan 100 jam kalau listrik stabil. Saat ini rata-rata SPBU memakai genset dari pagi sampai malam, dan itu tidak mungkin dipaksakan terus," jelasnya seraya menambahkan jika terus dipaksakan terus genset SPBU bisa meledak.

Selanjutnya, ia menambahkan bahwa pasokan tambahan dari Pertamina dijadwalkan kembali masuk Banda Aceh pada malam ini. "Stok masih aman dalam empat hari ke depan. Itu pun masih ada tambahan lagi. Kapal tanker BBM akan melakukan bunker lagi malam ini. Kami berharap masyarakat tetap tenang," ujar Ketua Hiswana Migas Aceh.

Panic Buying

Nahrawi juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembelian berlebihan (panic buying) dan tidak memanfaatkan situasi untuk spekulasi harga. Masyarakat membutuhkan suplai BBM bukan hanya untuk kendaraan bermotor, namun untuk bahan bakar genset mengingat aliran listrik di sejumlah wilayah Aceh belum normal. "BBM subsidi tidak boleh diperjualbelikan kembali karena sudah terkontrol sistem. Untuk Pertamax, Dexlite, dan Pertamina Dex silakan digunakan sesuai kebutuhan, bukan untuk dijual lagi," tegasnya.

Adapun, Riza, petugas SPBU Pertamina Jeulingke, Banda Aceh, kepada InfoPublik, mengaku dalam beberapa hari terakhir memang terjadi antrean panjang masyarakat mengisi BBM baik kendaraan roda dua, roda empat, maupun jeriken. "Ini memang panic buying saja. Karena stok BBM kami normal saja, tidak dikurangi juga. Ini kami lagi mengisi lagi 8 kl (kiloliter). Minggu lalu kami isi 24 kl. Masyarakat tidak dibatasi pembeliannya. Kecuali khusus jeriken yang hanya untuk pembelian Pertamax, Dexlite. Kebanyakan dipakai untuk genset," jelasnya

Kebijakan Khusus Pembelian BBM Subsidi Satu hal, sesuai surat dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH) Migas menjawab permintaan Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Ketua Hiswana Migas menegaskan hal itu bukanlah kebijakan membebaskan masyarakat membeli BBM bersubsidi, melainkan pengecualian khusus hanya bagi daerah terdampak banjir dan terkendala sinyal internet.

Melalui nomor T631-MG.05/BPH/2025, lembaga tersebut menyatakan menyetujui seluruh permintaan Gubernur Aceh, termasuk pengisian JBT (Minyak Solar) dan JBKP (Pertalite) secara manual tanpa barcode bagi kendaraan dinas pemerintah maupun kebutuhan penanganan bencana.

Dalam suratnya, BPH Migas menegaskan bahwa kebijakan khusus ini diberlakukan untuk mendukung penanganan darurat di wilayah bencana. Seluruh SPBU di kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai daerah tanggap darurat diizinkan melayani pembelian solar dan Pertalite secara manual sejak 28 November hingga 11 Desember 2025, sesuai Keputusan Gubernur Aceh.

Lebih lanjut, BPH Migas meminta PT Pertamina (Persero) dan PT Pertamina Patra Niaga sebagai pelaksana penugasan untuk menerapkan kebijakan ini secara efektif di lapangan.       

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

Tim Ahli Ungkap Dugaan Jebolnya Danau Glasial di Balik Banjir Dahsyat Nepal-Tibet

Kampanyekan Gemarikan di SDN Cempaka Putih Barat 07, KPKP Jakpus Penuhi Gizi Anak untuk Cegah "Stunting"

Swasembada Gula Dimulai dari Lampung

Meta Resmi Ubah Aturan Facebook dan Instagram: Batas 2 Jam hingga Mode Malam

170 Pendaki Berhasil Dievakuasi Turun dari Ranu Kumbolo, Pemadaman Karhutla Gunung Semeru Masih Berlangsung

Kuota 30 Persen Hunian MBR di TOD: Ini Poin Penting Usulan Ranperda Rusun Jakarta

KTM dan Gombong Culture Festival Dibuka, Menkop Ferry Juliantoro: Benteng Van Der Wijck Akan Jadi Ikon Pariwisata dan Ekonomi Kebumen Bakal Berkembang

PLN Bekali UMKM Binaan Kembangkan Inovasi Produk Berbasis Kopi.

UEFA Terapkan Aturan Baru Liga Champions 2026/27, Undian Arsenal dan Liverpool Terdampak

Puan Dorong Kemlu Perkuat Koordinasi soal Karhutla Kalimantan

Warga Betawi Terancam Tersisih, DPRD DKI Desak Kebijakan Afirmatif di Ranperda

DPR RI Berkomitmen Sahkan RUU Perampasan Aset pada 15 Desember 2026

Tanggapi Budie Arie, Puan Maharani: Pemilu Tetap Digelar Setiap Lima Tahun

Kementerian UMKM: Pemulihan UMKM Sumatra Dikawal hingga 2028

OJK Ungkap Jumlah Akun Pengguna Keuangan Digital Capai 22,93 Juta

Menko Yusril Pastikan Tak Pernah Perintahkan Pembekuan Rekening Aktivis Pati

Kebergantungan Impor Naptha Bikin Industri RI Rawan Kena Guncangan Harga Global

Kemenkes Tegaskan Layanan Kesehatan Tetap Berjalan di Daerah Terisolasi

Pemerintah Dorong Penyerapan Telur Agar Harga Tak Terus Turun di Kisaran Rp30 Ribu per Kg

Kabidhumas: Polda Metro Jaya Siagakan Layanan Kesehatan Selama Penyampaian Aspirasi di Senayan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.