Harga Emas Antam Senin (01/12) Ini Naik Tipis Jadi Rp2,415 Juta/Gram

Senin, 01 Des 2025, 09:14 WIB

JAKARTA– ‎Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Senin (01/12), mengalami kenaikan Rp2.000 dari awalnya Rp2.413.000 menjadi Rp2.415.000 per gram.

‎Harga jual kembali (buyback) turut naik ke angka Rp2.276.000 per gram, serta dijual mulai dari berat 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram).

Ket. Foto: Warga membeli emas batangan di Bandung, Jawa Barat, Selasa (2/9/2025). — Sumber: ANTARA

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

‎‎Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin:

‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.257.500.

‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.415.000.

‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp4.770.000.

‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp7.130.000.

‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp11.850.000.

‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp23.645.000.

‎- Harga emas 25 gram: Rp58.987.000.

‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp117.895.000.

‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp235.712.000.

‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp589.015.000.

‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.177.820.000.

‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.355.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

  • harga emas antam hari ini

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Tabuh Genderang Perang Dagang, Iran Siap Pasang Badan Hadapi Gempuran Ekonomi AS

Program Berani Berdering, Bebaskan 150 Desa di Sulteng dari "Blank Spot" Internet Bantu Pelaku UMKM Perluas Pasar "e-commerce"

Upaya Lepas dari Jerat Opium, Afghanistan Bangun Fasilitas Rehabilitasi Narkoba

Lindungi Warganya di Luar Negeri, Vietnam Perketat Aturan Pekerja Migran

Ruben Onsu Akan Diperiksa Polres Metro Jaksel pada Jumat 28 Agustus

BNPB Catat Jumlah Korban Jiwa Gempa NTT Jadi 103 Orang

Resmi! Persib Bandung Luncurkan Jersey Baru Musim 2026/2027

Di Balik Canggihnya Kompetisi Robotika Dunia, Keamanan Jaringan jadi Kunci Peserta Pakai Jaringan WLAN/5G Khusus

Pascakebakaran Desa Sade, ASITA NTB Siapkan Paket Wisata Alternatif Jelang MotoGP

TNI AU Gencarkan Operasi Udara Percepat Pemadaman karhutla di Kalsel

93 Inovasi Pelajar Bersaing Tawarkan Solusi bagi Kabupaten Bogor

Pemkab Banjar Dorong Kue Tradisional Jadi Produk Kreatif Bernilai Jual.

Film Terbaru Resident Evil Versi Zach Cregger Tampilkan Cerita Baru dan Sensasi ala Gim

Tarif LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai Masih Rp5.000 hingga Oktober

BI: Penjualan Produk UMKM pada Pameran KKI 2026 Naik 46 Persen

Menkes Budi Gunadi Sadikin Masuk Bursa Dirjen WHO 2027-2032

Jaringan Kedai Kopi asal Korsel, Angel-in-us, Siap Beroperasi di Indonesia

Tanggapi OMC Pemprov DKI, DPRD Minta Jalur Komunikasi Darurat Bencana Dipercepat

Polda Sumsel Jadikan Desa sebagai Garis Terdepan Pencegahan Karhutla

Prakiraan Cuaca BMKG Selasa: Mayoritas Kota Besar Indonesia Cerah Berawan hingga Berawan Tebal.

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.